Teguh Boediyana Ketua PPSKI 2015 - 2020

Bandung (TROBOS.COM). Teguh Boediyana terpilih kembali sebagai  Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat  Perhimpunan  Peternak Sapi dan Kerbau  Indonesia (PPSKI) 2015 -2020 pada Musyawarah Nasional  ( Munas ) VIII di Bandung dari tanggal 6 sd 8 Februari  2015.  Acara itu dibuka secara resmi oleh Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Ir. Syukur Iwantoro MS, MBA.   


Munas juga memutuskan memberi waktu paling lama dua bulan bagi Ketua Umum DPP PPSKI untuk menyusun kepengurusan. Beberapa keputusan penting lain adalah adanya perubahan Anggaran Dasar dan Rumah Tangga yang diseleraskan dengan perkembangan  dinamis  dunia peternakan sapid an kerbau di tanah air.

Dalam kata sambutan sebagai Ketua Umum DPP PPSKI, Teguh Boediyana menegaskan bahwa  visi untuk  kepengurusan  2015-2020  adalah  terwujudnya  sistem agribisnis peternakan sapi dan kerbau rakyat yang mandiri, efisien, berdaya saing, dan berkelanjutan.  

Selain dari  itu ditegaskan pula bahwa  kesejahteraan peternak sapi dan kerbau tetap sebagai salah satu misi  yang  menjadi prioritas. Isu  dan program lain yang akan menjadi prioritas di lima tahun ke depan adalah secara konsisten akan tetap memperjuangkan perlindungan bagi peternak  dengan melakukan control  terhadap besaran impor daging dan sapi bakalan, serta bahaya masuknya Penyakit Hewan Menular Utama khususnya Penyakit Mulut dan Kuku.  

Pemotongan sapi betina produktif  akan terus diperjuangkan untuk diminimalisasi bekerjasama dengan Pemerintah cq.  Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan.   Dalam hubungan dengan Pemerintah , PPSKI akan tetap menjadi mitra yang kritis.  Langkah strategis lain yang akan ditempuh di lima tahun ke depan ini adalah mendorong para peternak rakyat untuk dapat menyatukan diri dalam wadah koperasi agar dapat meningkatkan daya saing  dan menjadi kekuatan yang  besar untuk memanfaatkan peluang  dalam pengembangan peternakan sapid an kerbau di tanah air. Istimewa

 
Livestock Update + Moment Update + Cetak Update +

Artikel Lain