Rabu, 1 Mei 2024

Dr drh M Munawaroh MM : Potensi dan Kebutuhan Dokter Hewan Di Tanah Air

Dr drh M Munawaroh MM : Potensi dan Kebutuhan Dokter Hewan Di Tanah Air

Foto: Dok. Pribadi


Profesi Dokter Hewan di Indonesia masih banyak dibutuhkan hingga saat ini. Berbagai bidang pekerjaan membutuhkan dokter hewan baik sebagai Pegawai Negeri (ASN) di Kementerian Pertanian, Kementerian Kesehatan, Kementerian Lingkungan Hidup Kementerian Perikanan dan Kelautan Kepolisian dan Angkatan Darat, Angkatan Laut dan Angkatan Udara, pegawai swasta dibidang pabrik obat hewan dan pabrik makanan ternak. Disamping itu, juga dapat bekerja di peternakan ayam, peternakan sapi perah, sapi potong, peternakan hewan eksotik, satwa liar dan kebun binatang.

 

Total jumlah Dokter Hewan yang terdata di Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia(PDHI)kurang lebih 13.500 orang. Dokter hewan tersebar di 56 Cabang di wilayah Indonesia dengan komposisisebanyak 50 % ASN, 40 % pegawai swasta dan 10 % praktek mandiri sebagai praktisi.Pertambahan dokter hewan setiap tahun kurang lebih 1.000 orang yang berasal dari Universitas Gadjah Mada, SKHB IPB, Universitas Airlangga, Universitas Hasanudin, Universitas Udayana,Universitas Nusa Cendana, Universitas Wijaya Kusuma, Universitas Padjadjaran, Universitas Syiah Kuala, dan Universitas Brawijaya.Data dari Direktorat Kesehatan Hewan,Kementerian Pertanian RI menyebutkan saat ini Indonesia memiliki 1.691 Puskeswan(Pusat Kesehatan Hewan)yang tersebar di sejumlah daerah.

 

Sementara ini terdata hanya 21 persen kecamatan yang menyediakan fasilitas Puskeswan aktif. Berdasarkan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 64 Tahun 2007, wilayah kerja Puskeswan meliputi 1 sampai 3  kecamatan.Dengan jumlah kecamatan di Indonesia sebanyak 7.094, dan rata-rata satu Puskeswan melakukan pelayanan untuk dua kecamatan, maka jumlah ideal Puskeswan di Indonesia adalah sebanyak 3.547 unit. Hal ini menunjukkan bahwa Indonesia masih perlu tambahan sebanyak 1.800-an unit Puskeswan di seluruh Indonesia. Ini baru berbicara tentang puskeswan, salah satu sektor pelayanan kesehatan hewan milik pemerintah, belum berbicara tentang kebutuhan dokter hewan untuk kepentingan keamanan pangan asal hewan, konservasi satwa liar, pemeliharaan hewan kesayangan, laboratorium dan sebagainya.

 

 Total kebutuhan dokter hewan di Indonesia menurut perhitungan adalah 50.000 dokter hewan untuk memenuhi kebutuhan di seluruh wilayah Indonesia dari tingkat nasional hingga tingkat kabupaten. Untuk mencukupi kebutuhan tersebut perlu penambahan dokter hewan setiap tahun minimal 5.000 dokter hewan. Sehingga dalam waktu 5 sampai 10 tahun jumlah dokter hewan bisa terpenuhi. Untuk memenuhi jumlah kelulusan minimal 5.000 per tahun diperlukan Fakultas Kedokteran hewan minimal20Universitas di Indonesia.Hingga saat ini jumlah universitas yang telah memiliki Fakultas dan Program Studi Kedokteran Hewan berjumlah 12 universitas.Universitas yang baru membuka Prodi Kedokteran hewanpada2023 adalah Universitas Riau di Pekanbaru.

 

Selengkapnya Baca di Majalah TROBOS Livestock edisi 296/ Mei 2024

 
Livestock Update + Moment Update + Cetak Update +

Artikel Lain