Jumat, 11 April 2025

Jelang Kurban, Pengawasan Zona Merah Antraks Diperketat

Jelang Kurban, Pengawasan Zona Merah Antraks Diperketat

Foto: 


Jakarta (TROBOSLIVESTOCK.COM).Kementerian Pertanian (Kementan) melalui Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH) bergerak cepat menangani kasus antraks yang terkonfirmasi di Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta. Bersama Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) setempat, tim Ditjen PKH telah diterjunkan ke lapangan untuk melakukan investigasi dan penanganan secara intensif.

 

Direktur Kesehatan Hewan, Imron Suandy, mengungkapkan bahwa kasus kematian ternak terjadi dalam rentang waktu 15 Februari hingga 27 Maret 2025. Sebanyak 23 ekor sapi dan 3 ekor kambing dilaporkan mati di tiga wilayah, yakni Kelurahan Bohol dan Petir di Kecamatan Rongkop, serta Kelurahan Tileng di Kecamatan Girisubo. “Hasil uji laboratorium dari Balai Besar Veteriner (BBVet) Wates mengonfirmasi bahwa ternak-ternak tersebut positif antraks,” ujar Imron pada Kamis (10/4).

 

Sebagai langkah penanganan, tim gabungan telah melakukan disinfeksi kandang dan lingkungan sekitar, menyuntikkan antibiotik profilaksis, serta memberikan obat dan vitamin kepada ternak yang berada di zona merah, khususnya di Kelurahan Bohol dan Tileng.

 

Sosialisasi kepada masyarakat juga terus digencarkan. Masyarakat diimbau untuk tidak menyembelih ternak yang sakit, tidak menjual ternak yang mati, serta segera melaporkan gejala penyakit hewan kepada petugas kesehatan hewan terdekat.

 

Sementara itu, Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, Agung Suganda, menyatakan bahwa Kementan akan segera melakukan vaksinasi antraks di wilayah terdampak, termasuk di Kecamatan Rongkop dan Girisubo, serta wilayah lain yang memiliki riwayat kasus antraks.

 

“Vaksinasi ini penting untuk mencegah penyebaran penyakit pada ternak. Langkah ini juga bertujuan memberikan kekebalan optimal, terutama menghadapi meningkatnya lalu lintas hewan kurban menjelang Idul Adha,” jelas Agung.

 

Untuk memperkuat koordinasi lintas sektor, Pemerintah Kabupaten Gunung Kidul juga akan menerbitkan Surat Edaran (SE) Bupati tentang kewaspadaan terhadap antraks. SE ini bertujuan menggalang dukungan berbagai pihak, termasuk TNI, POLRI, dan tokoh masyarakat, guna bergerak bersama dalam upaya pencegahan dan pengendalian penyakit.

 

“SE Bupati ini akan menjadi dasar bagi seluruh instansi dan elemen masyarakat. Tujuannya adalah untuk mendorong langkah bersama dalam mengantisipasi penyebaran antraks di wilayah Gunung Kidul,” tegas Agung.

 

Menjelang Idul Adha, Kementan juga telah menyiagakan seluruh petugas kesehatan hewan di berbagai daerah untuk memperketat pengawasan lalu lintas ternak, memantau kondisi ternak kurban, serta melakukan surveilans dan monitoring aktif. Setiap laporan terkait dugaan kasus antraks atau penyakit hewan menular lainnya akan ditindaklanjuti secara cepat dan terkoordinasi.

 

Agung turut mengajak masyarakat, khususnya para peternak, untuk berperan aktif dalam menjaga kesehatan ternaknya. Menurutnya, kesadaran peternak dalam menjaga kebersihan kandang, menyediakan pakan dan air bersih, serta melakukan vaksinasi secara rutin sangat penting dalam mencegah penyebaran penyakit.

 

“Peran serta masyarakat menjadi kunci keberhasilan dalam pengendalian antraks. Tanpa dukungan aktif dari para peternak, upaya pencegahan tidak akan berjalan optimal,” pungkasnya.shara

 
Livestock Update + Moment Update + Cetak Update +

Artikel Lain