Denpasar (TROBOSLIVESTOCK.COM). Dalam upaya memperkuat kolaborasi penerapan kesejahteraan hewan dalam sistem peternakan layer (ayam petelur) di Bali, Yayasan Perlindungan Hukum Satwa Indonesia (Animals Don’t Speak Human/ADSH) menginisiasi Focus Group Discussion (FGD) dengan topik Kolaborasi Lintas Sektor untuk Mendorong Transisi Sistem Peternakan yang Berkelanjutan di Bali pada Kamis (23/4). Adapun forum ini bertujuan untuk mempertemukan berbagai pemangku kepentingan seperti pemerintah, akademisi, organisasi masyarakat sipil dan pelaku usaha untuk mengkaji bersama kesenjangan antara regulasi nasional dan praktik di lapangan, sekaligus merumuskan langkah strategis untuk implementasi yang lebih efektif di tingkat daerah.
Secara hukum, Indonesia telah memiliki kerangka regulasi yang mengatur kesejahteraan hewan, termasuk Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009 jo. Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan, serta Peraturan Pemerintah Nomor 95 Tahun 2012 tentang Kesehatan Masyarakat Veteriner dan Kesejahteraan Hewan. Penguatan terbaru hadir melalui Peraturan Menteri Pertanian Nomor 32 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Hewan, yang memberikan instrumen teknis bagi pemerintah daerah dalam mengimplementasikan prinsip kesejahteraan hewan di unit usaha peternakan.
Namun, dalam Scoping report: Farmed Animal Welfare Implementation and its Impact Towards Environmental and Public Health in Bali – Indonesia yang menjadi temuan ADSH dengan Fakultas Kedokteran Hewan Universitas Udayana (FKH Unud), menunjukkan bahwa implementasi regulasi tersebut masih menghadapi sejumlah tantangan. Sebagian besar peternakan layer masih menggunakan sistem kandang baterai dengan kepadatan tinggi. Selain itu, pengawasan penggunaan antibiotik, pengelolaan lingkungan, serta aspek perizinan masih memerlukan penguatan.
“Penerapan kesejahteraan hewan memberikan manfaat bagi konsumen berupa peningkatan kualitas dan keamanan pangan, bagi peternak berupa efisiensi, akses pasar premium, peningkatan pendapatan, serta bagi hewan berupa kondisi hidup yang lebih baik dan bebas dari stres dan penyakit. Namun demikian, implementasi di lapangan masih menghadapi berbagai tantangan,” ujar Ni Ketut Aryani Parmeti selaku bagian dari Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Bali.
Kondisi ini menunjukkan bahwa penerapan prinsip kesejahteraan hewan dalam praktik usaha peternakan di daerah masih menghadapi berbagai tantangan. Di sisi lain, Bali telah memiliki berbagai kebijakan daerah yang mengatur perencanaan pembangunan, tata ruang, dan perlindungan lingkungan hidup. Namun, hingga saat ini integrasi prinsip kesejahteraan hewan secara spesifik dalam kebijakan daerah yang mengatur sistem peternakan layer masih memerlukan penguatan dan pengembangan lebih komprehensif.

Melalui FGD ini, para pemangku kepentingan dari unsur pemerintah daerah, akademisi, organisasi masyarakat sipil, serta pelaku usaha diharapkan dapat bersama-sama mengidentifikasi tantangan implementasi serta merumuskan rekomendasi kebijakan yang kontekstual bagi Bali. Diskusi ini juga diharapkan dapat mendorong integrasi Peraturan Menteri Pertanian Nomor 32 Tahun 2025 ke dalam kebijakan daerah, sekaligus memperkuat koordinasi lintas sektor dalam pengawasan dan implementasinya.
Lebih lanjut, Guru besar Fakultas Kedokteran Hewan Universitas Gajah Mada (FKH UGM), Prof Pudji Astuti mengutarakan bahwa saat ini konsumen tidak hanya mempertimbangkan harga, tetapi juga mulai peduli pada bagaimana produk pangan dihasilkan, termasuk perlakuan terhadap hewan. Tren global menunjukkan pergeseran ke sistem cage-free (bebas sangkar).
Adapun Direktur ADSH, Fiolita Berandhini, menyampaikan bahwa forum ini merupakan langkah penting untuk memastikan bahwa kesejahteraan hewan tidak hanya berhenti pada regulasi, tetapi juga benar-benar diterapkan dalam praktik. “Transisi menuju sistem peternakan layer yang berkelanjutan di Bali tidak dapat dilepaskan dari komitmen Bali terhadap pariwisata berkelanjutan berbasis filosofi Tri Hita Karana. Prinsip keharmonisan seharusnya juga tercermin dalam tata kelola sistem pangan, termasuk cara kita memastikan kesejahteraan hewan di ternak terpenuhi dengan baik,” tegas dia.
Melalui forum ini, lanjutnya, ADSH melihat peluang untuk menjadikan kesejahteraan hewan sebagai bagian integral dari pembangunan Bali yang berkelanjutan, memperkuat daya saing pariwisata sekaligus menjaga keseimbangan lingkungan dan kesehatan masyarakat.
Ke depan, hasil diskusi ini diharapkan dapat menjadi dasar penyusunan rekomendasi kebijakan yang mendukung sistem peternakan ayam petelur yang lebih berkelanjutan, bertanggung jawab, serta selaras dengan prinsip kesejahteraan hewan, kesehatan masyarakat, dan perlindungan lingkungan.
“Kami berharap melalui kegiatan FGD ini, hasil yang kami dapatkan tidak hanya berhenti dalam tahap diskusi, tetapi menjadi awal gerakan kolaborasi menuju transisi peternakan ayam bebas sangkar di Bali,” tutup G. Febiola Sirait selaku legal advokasi ADSH dan ketua penyelenggara acara FGD hari ini.bella




