Trobos banner 2026.May

Urgensi Reformasi Tata Kelola Industri Perunggasan Nasional

Oleh: Kusnan

Ketua PERMINDO

Industri perunggasan Indonesia tidak sedang mengalami krisis produksi. Sebaliknya, produksi ayam dan telur terus meningkat. Namun, di balik angka pertumbuhan tersebut tersimpan sebuah paradoks semakin besar industri, semakin banyak peternak rakyat yang tumbang.*

Sebenarnya, industri ini bertumbuh untuk siapa? Jika pertumbuhan hanya dinikmati oleh segelintir korporasi sementara ribuan peternak rakyat terus merugi, maka yang sedang tumbuh bukanlah industri yang sehat, melainkan konsentrasi kekuatan pasar.

Laporan keuangan emiten mungkin terlihat membaik, tetapi fondasi industri justru semakin rapuh. Investor yang bijak tidak hanya membaca laba perusahaan, tetapi juga melihat kesehatan ekosistemnya. Industri yang kehilangan peternak rakyat sedang kehilangan fondasi keberlanjutannya.

Masalah utama bukanlah keberadaan perusahaan besar. Indonesia justru membutuhkan korporasi yang kuat untuk membangun breeding, pakan, rumah potong modern, industri pengolahan, rantai dingin, hingga ekspor. Persoalannya muncul ketika perusahaan yang terintegrasi menguasai hampir seluruh rantai usaha, mulai dari DOC (anak ayam), pakan, budidaya, hingga pemasaran ayam hidup. Dalam kondisi demikian, peternak rakyat tidak lagi bersaing secara sehat, tetapi terdesak oleh struktur pasar yang tidak seimbang.

Aturan Main Berdasarkan Kelas Usaha

Negara harus membangun aturan main berdasarkan kelas usaha, bukan membiarkan semua pelaku bertarung dalam arena yang sama meskipun memiliki kekuatan modal, teknologi, dan akses pasar yang sangat berbeda.

Filosofinya sama seperti kompetisi sepak bola. Klub sepak bola Liga 3 tidak dipertandingkan melawan klub sepakbola Liga 1 dalam satu lapangan. Aturannya sama, wasitnya sama, tetapi level kompetisinya berbeda sehingga kompetisi berlangsung adil. Klub yang berprestasi dapat naik kasta, sedangkan yang tidak mampu akan turun kasta. Sistem inilah yang menjaga persaingan tetap sehat.

Peternak rakyat harus memperoleh ruang usaha yang dilindungi agar mampu tumbuh menjadi usaha menengah dan besar. Sebaliknya, perusahaan besar harus didorong menjadi motor penggerak industri nasional pada sektor yang membutuhkan investasi besar dan daya saing global, seperti breeding, Grand Parent Stock (GPS), Parent Stock (PS), pakan, obat hewan, rumah potong unggas modern, produk olahan, serta ekspor.

Dengan demikian, yang terjadi bukan saling mematikan, melainkan saling menguatkan. Lebih penting lagi, Indonesia membutuhkan instrumen baru untuk mengakhiri siklus krisis harga yang terus berulang.

Selama ini setiap terjadi oversupply, harga ayam hidup dan telur jatuh jauh di bawah Harga Pokok Produksi (HPP). Peternak merugi, utang meningkat, kandang tutup, dan pemerintah selalu terlambat bertindak. Siklus ini berulang setiap tahun tanpa solusi permanen.

Pemerintah Membentuk CPP

Sebagaimana negara memiliki Cadangan Beras Pemerintah (CBP), Indonesia juga harus memiliki CPP (Cadangan Protein Pemerintah) sebagai instrumen stabilisasi pasar ayam dan telur.Prinsipnya sederhana. Ketika terjadi kelebihan produksi dan harga jatuh di bawah HPP (Harga Pokok Produksi), pemerintah wajib menyerap kelebihan produksi ayam dan telur dari peternak dengan harga acuan yang layak.

Produk tersebut kemudian dibekukan, diolah, atau disimpan sebagai cadangan protein nasional untuk mendukung program Makan Bergizi Gratis, bantuan sosial, penanganan stunting, operasi pasar, kebutuhan bencana, maupun stabilisasi harga.

Dengan mekanisme ini, kelebihan produksi tidak lagi menjadi ancaman, tetapi berubah menjadi aset strategis negara. Peternak memperoleh kepastian pasar. Masyarakat memperoleh jaminan ketersediaan protein dengan harga yang stabil.

Pemerintah memiliki cadangan pangan strategis yang siap digunakan kapan saja. Industri pun tumbuh lebih sehat karena gejolak harga ekstrem dapat dikendalikan. Inilah reformasi tata kelola yang sesungguhnya. Peternak rakyat tidak meminta subsidi.Peternak rakyat tidak meminta belas kasihan. Peternak rakyat hanya meminta negara menghadirkan aturan main yang adil. Negara tidak boleh membiarkan yang kuat semakin kuat karena kekuatan modal, sementara yang lemah terus tersingkir hingga akhirnya punah.

Apabila peternak rakyat hilang, maka Indonesia akan kehilangan fondasi ketahanan pangan. Produksi ayam dan telur akan terkonsentrasi pada segelintir korporasi. Ketika itu terjadi, negara akan kehilangan keseimbangan pasar, kehilangan jutaan pelaku usaha, dan kehilangan daya tahan pangan nasional.

Karena itu, Reformasi Total Tata Kelola Industri Perunggasan bukanlah gerakan melawan investasi atau korporasi. Ini adalah gerakan untuk membangun industri yang sehat, adil, berdaya saing, dan berkelanjutan. Biarkan korporasi menjadi juara dunia. Biarkan peternak rakyat menjadi tuan rumah di negerinya sendiri. Dan biarkan negara menjalankan perannya sebagai wasit yang adil melalui regulasi yang tegas dan Cadangan Protein Pemerintah (CPP), agar kelebihan produksi tidak lagi menjadi penyebab kebangkrutan, melainkan menjadi kekuatan ketahanan pangan Indonesia. TROBOS

#harga ayam

#peternak mandiri

#perunggasan nasional

#tata kelola

Tag:

Bagikan:

Trending

10b87d07-cd36-464d-a409-c85b63257bf8
Urgensi Reformasi Tata Kelola Industri Perunggasan Nasional
WhatsApp-Image-2026-06-29-at-11.44.59
Kementan Dorong Pelaku Usaha Percepat Pengadaan Sapi Bakalan
Istimewa
Strategi Pakan Terpadu Menghadapi El-Nino
WhatsApp-Image-2026-06-25-at-13.29.31-1
Peternak Cage-Free Gelar Rakernas Ke-2
ad863f57-cabd-461f-ad20-45921cfa766f
WMU Digadang Menjadi Produsen Telur Cage-Free Terbesar di Asia Tenggara
banner2 1
banner6 1
banner1
Scroll to Top

Tingkatkan informasi terkait agribisnis peternakan dan kesehatan hewan. Baca Insight Terbaru di TROBOS Livestock!