Trobos banner 2026.May

Pemerintah Mediasi RPHU Belum Berizin di Blitar

Blitar (TROBOSLIVESTOCK.COM). Kementerian Pertanian (Kementan) melakukan penertiban bagi Rumah Potong Hewan Unggas (RPHU) di Kelurahan Bajang, Kabupaten Blitar, Jawa Timur, yang belum melengkapi perizinan usahanya. Perizinan usaha bagi RPHU menjadi penting untuk memastikan keamanan dalam kegiatan pemotongan unggas dan rantai pasok hewan sesuai ketentuan yang berlaku.

Direktur Kesehatan Masyarakat Veteriner Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH) Kementan, I Ketut Wirata, memastikan akan meningkatkan pengawasan peredaran produk hewani di lingkungan masyarakat agar sesuai standar kesehatan dan keamanan.

“Prinsipnya, setiap unit usaha pemotongan hewan harus memenuhi persyaratan kesehatan hewan, keamanan pangan, serta ketentuan perizinan yang berlaku. Kementan akan terus melakukan pembinaan dan pengawasan agar masyarakat mendapatkan produk hewan yang aman dan bermutu,” ucap Wirata, Jumat (4/9/2026).

Dalam mediasi Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Blitar bersama perangkat desa dan kecamatan pada Kamis (3/9), melaporkan kondisi masyarakat di sekitar lokasi aman dan kondusif. Pemerintah daerah setempat menegaskan pemilik usaha agar segera melengkapi persyaratan perizinan sebelum kegiatan operasional berjalan kembali.

Kepala Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Blitar, Heri Widyatmoko, menyampaikan bahwa pemilik usaha bersedia untuk mengikuti prosedur perizinan operasional RPHU, “Kami sudah melakukan mediasi dan memberikan pemahaman kepada pemilik usaha. Yang bersangkutan kooperatif dan menyatakan siap mengurus seluruh perizinan sesuai aturan dan prosedur yang berlaku,” ujar Heri.

Dalam kegiatan mediasi tersebut dihadiri oleh pemilik RPHU, Hardoyo, yang mengaku belum melengkapi surat perizinan usaha dari RPHU miliknyaa. Hardoyo menjelaskan bahwa RPHU miliknya tersebut baru berjalan selama satu bulan, dengan frekuensi pemotongan dua hari sekali. Sebagai pemasok daging ayam untuk kebutuhan SPPG, RPHU milik Hardoyo memasok sekitar 100 ekor ayam ke dapur MBG.

Hardoyo menyatakan siap mengurus kelengkapan dokumen dan perizinan sesuai prosedurnya, “Usaha ini memang baru berjalan sekitar satu bulan dan saya mengakui izin belum lengkap. Saya siap mengikuti arahan pemerintah dan mengurus perizinan sesuai ketentuan yang berlaku,” ungkap Hardoyo.

​Peninjauan lokasi oleh Dinas Peternakan dan Dinas Perikanan Kabupaten Blitar bersama Satuan Polisi Pamong Praja, Dinas Lingkungan Hidup, serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu dilakukan pada Jumat (4/9) untuk memastikan kondusifitas di lapangan.

Pengawasan ini diharapkan menjadi tindak tegas bagi para pelaku usaha agar mengikuti prosedur perizinan yang berlaku sebagai jaminan keamanan pangan asal hewan yang memenuhi standar.fara

Tag:

Bagikan:

Trending

Dok By Kementan
Bimtek Hilirisasi Ayam Terintegrasi Perkuat Peternak Jatim  
WhatsApp-Image-2026-09-10-at-13.02.02
Kolaborasi Koperasi LPER dan JAPFA Salurkan 1 Juta DOC di Yogyakarta
WhatsApp Image 2026-09-10 at 20.07
Koperasi LPER Dorong Pemangkasan Rantai Pasok Unggas untuk Program MBG
WhatsApp-Image-2026-09-09-at-14.13.56-1
Moosa Genetica Ulas Revolusi Genetik Sapi Perah  
WhatsApp-Image-2026-09-04-at-13.31.01
PT Berkat Agri Raya Ekspansi Pasar Jawa Barat
banner2 1
banner6 1
banner1
Scroll to Top

Tingkatkan informasi terkait agribisnis peternakan dan kesehatan hewan. Baca Insight Terbaru di TROBOS Livestock!