Trobos banner 2026.May

Pemerintah Musnahkan Pakan Impor Mengandung Unsur Babi

Jakarta (TROBOSLIVESTOCK.COM). Melalui kolaborasi Badan Karantina Indonesia (Barantin), Badan Penyelenggaea Jaminan Produk Halal (BPJPH) dan Kementerian Pertanian (Kementan) pada Rabu lalu (22/7) lalu melakukan pemusnahan 312 ton bahan baku pakan ternak impor asal Brazil. Pemusnahan tersebut dilakukan bukan karena adanya penyakit hewan, melainkan sebagai bentuk penegakan aturan dan perlindungan terhadap keamanan hayati serta jaminan produk halal di Indonesia. Keputusan tersebut diambilsetelah hasil pengujian laboratorium membuktikan komoditas tersebut mengandungunsur babi (porcine), yang tidak sesuai dengandokumen kesehatan dari negara asal.

Adapun Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Ahmad Haikal Hasan, menegaskan bahwa tindakan pemusnahan dilakukan sebagai bentuk perlindungan kepada masyarakat dengan cara mencegah komoditas yang tidak memenuhi ketentuan masuk ke rantai pasok nasional. Upaya tersebut juga merupakan bentuk nyata kehadiran negara dalam melindungi masyarakat sekaligus memastikan seluruh pelaku usaha mematuhi regulasi yang berlaku.

 

Kepada para pelaku usaha, Haikal menegaskan agar selalu mematuhi seluruh ketentuan yang berlaku dalam kegiatan impor maupun perdagangan produk di Indonesia. “Taatlah kepada peraturan, dan regulasi yg ada. Dan ini kita lakukan atas nama Undang Undang Dasar 1945 guna melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia. Dan tindakan ini juga bentuk nyata bahwa kita berkolaborasi dengan sangat baik, dan kolaborasi uni akan kita jaga terus,” tegas dia di lokasi pemusnahan pada Rabu (22/7) lalu,di pengolahan limbah, Cileungsi, Bogor.

Sementara itu, Kepala Barantin, Abdul Kadir Karding, menegaskan bahwa setiap komoditas yang masuk ke Indonesia wajib memenuhi seluruh persyaratan karantina dan ketentuan yang berlaku. Ditegaskannya, negara tidak boleh memberikan toleransi terhadap produk yang terbukti tidak sesuai dengan deklarasi dalam dokumen resmi.

Menurutnta, prinsip zero tolerance diterapkan terhadap setiap pelanggaran yang berpotensi membahayakan masyarakat, termasuk terhadap ancaman hama dan penyakit maupun dari sisi kehalalan produk. Ia juga mengatakan, keberadaan unsur babi dalam bahan baku pakan menjadi perhatian penting karena menyangkut sistem jaminan produk halal di Indonesia. Walaupun produk tersebut bukan untuk konsumsi langsung, pemerintah tetap berkewajiban memastikanrantai pasok pangan nasional memenuhi prinsip Aman, Sehat, Utuh, dan Halal (ASUH).

“Pemerintah hadir untuk memberikan kepastian kepada masyarakat bahwa setiap komoditas yang masuk ke Indonesia telah melalui pengawasan yang ketat. Keamanan hayati dan aspek halal merupakan bagian yang tidak dapat dipisahkan dalam perlindungan konsumen,” ungkap pria yang akrab disapa Karding ini.

3935775b de09 4570 9ab8 25ef67f14687
Dok by MUI

Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Dirjen PKH) Kementan, Agung Suganda, mengatakan pemerintah juga telah mengambil langkah lanjutan dengan membekukan sementara empat unit usaha asal Brazil yang terkait dengan produk tersebut sambil menunggu klarifikasi dari otoritas negara asal.

“Kami juga telah meminta 11 negara pemasok MBM (meat bone meal) Indonesia untuk melengkapi setiap pengiriman dengan hasil pengujian PCR selain Health Certificate. Langkah ini dilakukan agar kejadian serupa tidak terulang,” kata Agung Suganda.

Meski dilakukan pemusnahan dalam jumlah besar, Agung memastikan pasokan bahan baku pakan nasional tetap aman karena Indonesia masih memiliki sumber pasokan dari negara lain. Adapun komoditas yang dimusnahkan berupa 312 ton atau 12 kontainer  MBM asal Brazil yang diperuntukkan sebagai bahan baku industri pakan unggas nasional. Proses karantina dimulai sejak 15 Mei 2026 ketika importir mengajikan permohonan pemasukan. Selanjutnya pada 20 Mei 2026, petugas Karantina DKI Jakarta melakukan pemeriksaan fisik serta pengambilan sampel untuk diuji di laboratorium.

Hasil pengujian menggunakan metode Real-Time PolymeraseChain Reaction (RT-PCR) di laboratorium Karantina DKI Jakarta yang kemudian dikonfirmasi kembali oleh Balai Besar Uji Standar Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (Karantina Uji Standar) menunjukkan adanya DNA babi pada sampel yang diperiksa. Di sisi lain, komoditas tersebut dinyatakan negatif terhadap Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) maupun cemaran Salmonella.

075c39c8 ebbb 4f44 8579 f98310dd0556
Dok by MUI

Temuan tersebut dinilai sebagai ketidaksesuaian seriys karena informasi pada Health Certificate dari negara asal tidak mencantumkan adanya kandungan porcine. Berdasarkan hasil tersebut, Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian kemudian mencabut izin pemasukan dari fasilitas produksi (rendering plant) asal produk tersebut.

Langkah pemusnahan telah sesuai dengan ketentuan Pasal 48 Undang-Undang Nomor 21Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan yang mengatur bahwa media pembawa yang tidak sesuai dengan dokumen kesehatan atau berpotensi menimbulkan risiko terhadap biosekuriti wajib dimusnahkan.

Ketentuan tersebut diperkuat oleh Peraturan Menteri Pertanian Nomor 13 Tahun 2019 yang mewajibkan bahan pakan asal ruminansia bebasdari campuran bahan yang berasal dari babi. Selain itu, tindakan tersebut sejalan dengan Fatwa MUI Nomor 52 Tahun 2012 serta Keputusan Ijtima Ulama Komisi Fatwa se-Indonesia VIII Tahun 2024 yang menyatakan pakan ternak yang tercampur unsur babi tidak memenuhi ketentuan kehalalan.

Adapun tindakan pemusnahan dilakukan melalui proses stabilisasi kimiawi menggunakancampuran semen, fly ash, tanah liat, air, dan bahan pendukung lainnya sebelum dikubur secara aman di fasilitas pengelolaan limbah PT PPLI. Seluruh proses disaksikan oleh BPJPH, Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, serta instansi terkait sebagai bentuk transparansi pelaksanaan tindakan karantina.

Melalui langkah tersebut, pemerintah menegaskan bahwa pengawasan karantina tidak hanya berfungsi menjaga keamanan lalu lintas komoditas, tetapi juga melindungi kesehatan masyarakat, menjaga integritas sistem jaminan produk halal nasional, serta memastikan seluruh produk yang masuk ke Indonesia memenuhi standar yang telah ditetapkan oleh pemerintah.bella

Tag:

Bagikan:

Trending

b46399a1-5627-436b-bb6c-88231416767d
Bangun Kepercayaan Masyarakat pada Peternakan dengan Informasi Transparan
Dok by kementan
Komitmen BPTUHPT Padang Mengatas Wujudkan Ketahanan Pangan Nasional
WhatsApp-Image-2026-07-27-at-10.12.02
Kesejahteran Peternak, Parameter Utama Kedaulatan Pangan Bangsa
b4f4afab-d46c-465b-b28c-d00495c46b9a
Barantin & FAO Luncurkan Program Penguatan Karantina Hewan
45356c13-9a80-46fa-be78-227ed8a8940d
Kongres XIV GPPU Tegaskan Pembibitan sebagai Arsitek Industri Perunggasan Nasional
banner2 1
banner6 1
banner1
Scroll to Top

Tingkatkan informasi terkait agribisnis peternakan dan kesehatan hewan. Baca Insight Terbaru di TROBOS Livestock!