Lampung Timur (TROBOSLIVESTOCK.COM).Pemerintah memastikan penanganan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Desa Tegal Yoso, Kecamatan Purbolinggo, Kabupaten Lampung Timur, berada dalam kondisi terkendali. Intervensi cepat yang dilakukan sejak awal dinilai efektif dalam menekan penyebaran penyakit sekaligus mempercepat pemulihan ternak milik peternak rakyat.
Hasil investigasi terbaru dari petugas Dinas Peternakan Kabupaten Lampung Timur pada Senin (23/3), menunjukkan bahwa kasus yang beredar merupakan akumulasi kejadian sejak Februari hingga Maret 2025. Dengan demikian, kasus tersebut bukan merupakan kejadian baru, melainkan rangkaian kasus lama yang kembali terangkat.
Berdasarkan penelusuran di lapangan, tercatat sebanyak 135 ekor ternak terdampak PMK dengan total kematian mencapai 25 ekor. Sebagian besar kematian terjadi pada pedet yang induknya bergejala PMK, sementara satu kasus kematian pada sapi dewasa terindikasi akibat PMK dan dua lainnya dipastikan bukan disebabkan oleh penyakit tersebut.
Mayoritas kasus ditemukan pada ternak yang belum mendapatkan vaksinasi, meskipun sebelumnya pemerintah telah melakukan komunikasi, informasi, dan edukasi kepada para peternak. Kondisi ini menunjukkan pentingnya peningkatan kesadaran peternak terhadap vaksinasi sebagai langkah pencegahan utama.
Meski demikian, upaya penanganan yang dilakukan pemerintah mulai menunjukkan hasil positif. Berbagai langkah seperti pelayanan kesehatan hewan, penyemprotan disinfektan, pemberian obat dan vitamin, serta penguatan edukasi kepada peternak terbukti berdampak pada tingkat kesembuhan ternak.
Direktur Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian, Hendra Wibawa, menegaskan bahwa pengendalian PMK terus diperkuat melalui percepatan vaksinasi yang terencana dan terdistribusi dengan baik. Ia menyebut vaksinasi sebagai langkah strategis dan krusial dalam menekan penyebaran penyakit.
“Vaksinasi PMK merupakan langkah strategis dan krusial untuk menekan penyebaran penyakit. Pemerintah menjamin ketersediaan vaksin yang aman, bermutu, dan tepat waktu sebagai bagian dari peta jalan pengendalian PMK nasional,” ujar Hendra di Kantor Kementerian Pertanian, Jakarta, Rabu (25/3).
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa pada tahun 2026 Provinsi Lampung mendapatkan alokasi sebanyak 338.000 dosis vaksin PMK. Alokasi tersebut dibagi ke dalam dua periode vaksinasi, yakni Januari-Maret dan Juli-September, dengan masing-masing sebanyak 169.000 dosis.
Hingga pertengahan Maret 2026, pemerintah telah mendistribusikan sebanyak 169.000 dosis vaksin ke Provinsi Lampung. Distribusi tersebut terdiri atas 100.000 dosis pada periode Januari-Februari serta tambahan 69.000 dosis pada pertengahan Maret.
Khusus untuk Kabupaten Lampung Timur, sebanyak 6.500 dosis vaksin telah disalurkan dengan realisasi penyuntikan mencapai 5.124 dosis atau sekitar 78 %. Pemerintah juga berencana menambah alokasi sebanyak 6.000 dosis guna mempercepat perlindungan ternak di wilayah tersebut.
Sementara itu, Kepala Balai Veteriner Lampung, Suryantana, menyampaikan bahwa pihaknya terus memperkuat investigasi epidemiologis serta dukungan teknis di lapangan. Ia mengatakan berbagai langkah telah dilakukan untuk memastikan diagnosis dan mempercepat pengendalian.
“Balai Veteriner Lampung telah melakukan penelusuran kasus, wawancara dengan petugas dan peternak, serta pengambilan sampel pada hewan sakit dan bangkai ternak. Kami juga memperkuat surveilans dan konfirmasi laboratorium untuk memastikan diagnosis serta mempercepat pengendalian,” katanya.
Ia juga mengimbau para peternak untuk tetap tenang dan disiplin dalam menerapkan langkah pengendalian di tingkat kandang. Menurutnya, penerapan biosekuriti yang ketat menjadi kunci utama dalam mencegah penyebaran penyakit.
“Kami mengimbau peternak tetap tenang, segera melaporkan kasus, melakukan isolasi ternak sakit, serta membatasi lalu lintas ternak. Penerapan biosekuriti secara disiplin menjadi kunci utama,” tegasnya.
Di tingkat provinsi, penguatan penanganan terus dilakukan melalui pendampingan langsung di lapangan. Pemerintah daerah bersama tim teknis berupaya memastikan setiap langkah pengendalian berjalan optimal dan terkoordinasi.
Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner Dinas Peternakan Provinsi Lampung, Anwar Bahri, mengatakan pihaknya mendorong percepatan pengendalian secara terpadu. Ia menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah provinsi dan kabupaten.
“Tim provinsi bersama kabupaten terus melakukan pendampingan di lapangan, termasuk penguatan biosekuriti, percepatan disinfeksi, serta edukasi kepada peternak. Kami juga mendorong percepatan vaksinasi sebagai langkah kunci untuk meningkatkan kekebalan ternak dan mencegah penyebaran lebih luas,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa peran aktif peternak sangat menentukan keberhasilan pengendalian PMK. Menurutnya, kedisiplinan dalam menerapkan protokol menjadi faktor penting dalam memutus rantai penularan.
“Kami mengajak peternak untuk disiplin menerapkan isolasi ternak sakit, tidak menjual ternak yang terindikasi sakit, serta segera melaporkan jika ada gejala. Dengan kolaborasi yang baik, penanganan akan lebih efektif,” tambahnya.
Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Peternakan dan Perikanan Lampung Timur, Dwi Giyarti, menyampaikan bahwa penanganan telah dilakukan sejak awal laporan diterima. Ia memastikan seluruh tim telah bergerak cepat di lapangan.
“Kami telah melakukan sosialisasi kepada peternak, penyemprotan disinfektan, serta pengobatan suportif berupa pemberian vitamin dan terapi sesuai petunjuk teknis. Tim medis dan paramedis juga sudah diturunkan untuk memperkuat penanganan di lokasi,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa edukasi terkait vaksinasi terus dilakukan kepada peternak sebagai langkah perlindungan utama. Menurutnya, partisipasi peternak dalam program vaksinasi menjadi kunci dalam pencegahan penyakit.
“Kami terus mengedukasi peternak agar bersedia mengikuti vaksinasi karena ini merupakan langkah penting dalam pencegahan,” tambahnya.
Dengan penanganan yang cepat, dukungan lintas sektor, serta meningkatnya tingkat kesembuhan ternak di lapangan, Kementerian Pertanian memastikan kondisi PMK di wilayah tersebut tetap terkendali. Bagi peternak rakyat, langkah ini menjadi bukti kehadiran negara dalam melindungi usaha mereka sekaligus menjaga produktivitas ternak.




