Jakarta (TROBOSLIVESTOK.COM). Keamanan pangan asal hewan menjadi perhatian penting dalam industri perunggasan nasional. Produk unggas seperti daging ayam dan telur merupakan sumber protein bergizi tinggi yang relatif terjangkau harganya, mudah didapat dan diolah, serta disukai semua golongan. Namun perlu diperhatikan, karena daging ayam dan telur juga termasuk pangan yang mudah rusak dan berisiko membawa cemaran biologis apabila tidak ditangani dengan baik. Karena itu, penerapan higiene sanitasi dan sertifikasi Nomor Kontrol Veteriner (NKV) menjadi faktor penting dalam menjamin mutu dan keamanan produk ungags
Hal tersebut menjadi fokus dalam seminar nasional yang diselenggarakan oleh Asosiasi Dokter Hewan Perunggasan Indonesia (ADHPI) bersama Asosiasi Kesehatan Masyarakat Veteriner Indonesia (Askesmaveti) pada 8 Mei 2026 di NICE PIK, Jakarta. Seminar yang dilaksanakan dalam rangkaian pameran Agrimat & Agri Livestock 2026 ini menghadirkan tiga narasumber, yaitu Direktur Kesehatan Masyarakat Veteriner (Dirkesmavet), Ditjen Peternakan & Kesehatan Hewan – Kementerian Pertanian, Drh. I Ketut Wirata, M.Si, yang membahas dasar regulasi NKV, kemudian Dr. med. vet. drh. Denny Widaya Lukman, M.Si dari Sekolah Kedokteran Hewan dan Biomedis, IPB University, yang memaparkan aspek teknis higiene sanitasi produk unggas, serta sesi demonstrasi oleh seorang butcher, Cang Adus Salam yang juga menjadi penyelia dan praktisi Juru Sembelih Halal.
drh. Renova Ida Siahaan, M.Si, Ketua Askesmaveti dalam sambutannya mengatakan seminar ini sangat tepat, saat dimana unit usaha budidaya ayam petelur (layer) dan pemasok produk hewan daging dan telur wajib memiliki Sertifikat NKV. “Diharapkan peserta terdorong atau termotivasi untuk menerapkan higiene sanitasi pada proses produksi untuk mendapatkan Sertifikat NKV sebagai jaminan keamanan pangan. Sementara materi butcher menjadi bonus pengetahuan memperlengkapi para peserta” ujarnya.
Pada sesi pertama, I Ketut Wirata, Dirkemavet, Ditjen PKH menjelaskan bahwa sertifikasi NKV merupakan bentuk jaminan pemerintah terhadap penerapan higiene sanitasi pada unit usaha produk hewan. Menurutnya, produk hewan memiliki potensi bahaya biologis, kimiawi, maupun fisik sehingga memerlukan pengawasan ketat dari hulu hingga hilir.
Ia memaparkan bahwa penerapan NKV memiliki dasar hukum yang kuat, di antaranya Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009 junto UU Nomor 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan, PP Nomor 95 Tahun 2012 tentang Kesehatan Masyarakat Veteriner dan Kesejahteraan Hewan, hingga Permentan Nomor 11 Tahun 2020 tentang Sertifikasi Nomor Kontrol Veteriner. “Melalui regulasi tersebut, setiap unit usaha produk hewan diwajibkan memenuhi standar higiene dan sanitasi guna menghasilkan produk yang ASUH (aman, sehat, utuh, dan halal)” tegasnya.
Menurut Ketut Wirata, keberadaan NKV tidak hanya meningkatkan keamanan pangan, tetapi juga memperkuat daya saing produk unggas nasional, meningkatkan kepercayaan konsumen, serta membuka peluang pasar yang lebih luas. Produk yang memiliki NKV juga lebih mudah ditelusuri karena proses produksinya terdokumentasi dengan baik.
Sementara itu, Denny Widaya Lukman dari SKHB IPB University menekankan bahwa higiene sanitasi merupakan pondasi utama keamanan pangan. Ia menjelaskan bahwa penerapan higiene sanitasi mencakup pengelolaan bangunan, fasilitas, peralatan, pekerja, proses produksi, hingga rantai dingin distribusi produk unggas.
Dalam pemaparannya, Denny menjelaskan penanganan telur dan daging ayam yang benar untuk mencegah pertumbuhan bakteri patogen seperti Salmonella spp. Telur harus dipisahkan antara yang bersih dan kotor, disimpan pada suhu sesuai, serta tidak dibiarkan terlalu lama pada suhu ruang. Sementara daging ayam segar sebaiknya disimpan pada suhu di bawah 4°C untuk menghambat perkembangan mikroorganisme.
Ia juga mengingatkan pentingnya menghindari “danger zone temperature”, yakni suhu antara 4°C hingga 60°C yang memungkinkan bakteri berkembang cepat. Oleh sebab itu, produk unggas tidak dianjurkan berada pada rentang suhu tersebut lebih dari empat jam.
Selain materi regulasi dan teknis, peserta juga mendapatkan demonstrasi langsung dari seorang butcher. Dalam sesi ini diperlihatkan praktik penanganan karkas unggas yang higienis, hingga penerapan penyembelihan halal sesuai prinsip kesejahteraan hewan. Cang Agus yang pernah menjadi butcher di Brunei Darussalam ini juga memperagakan mulai dari penggunaan Alat Pelindung Diri (APD), sampai cara memegang memegang pisau dan tehnik pemotongan karkas ayam yang benar. Dalam konteks higiene sanitasi dan NKV, penggunaan APD menjadi bagian penting untuk mencegah kontaminasi produk pangan asal hewan.
Melalui seminar ini, ADHPI dan Askesmaveti berharap semakin banyak pelaku usaha unggas memahami pentingnya penerapan higiene sanitasi dan sertifikasi NKV sebagai bagian dari upaya menyediakan pangan asal hewan yang aman, bermutu, dan layak konsumsi bagi masyarakat. Edukasi tentang penerapan higiene sanitasi, sertifikasi NKV dan jaminan keamanan pangan masih perlu terus dilakukan baik dalam bentuk seminar, webinar maupun pelatihan secara khusus.






