Jakarta (TROBOSLIVESTOCK.COM). Pemerintah memperketat pengawasan harga dan distribusi daging sapi serta kerbau menjelang Ramadan dan Idulfitri. Langkah ini dilakukan untuk memastikan harga tetap terkendali sekaligus menjamin masyarakat memperoleh pasokan pangan dengan harga yang wajar.
Penguatan pengawasan tersebut dilakukan melalui koordinasi lintas lembaga. Kementerian Pertanian bekerja sama dengan Badan Pangan Nasional (Bapanas), Satuan Tugas Sapu Bersih (Satgas Saber) Pelanggaran Harga, Mutu, dan Keamanan Pangan, pemerintah daerah, serta berbagai pemangku kepentingan di sektor pangan.
Upaya ini menjadi bagian dari strategi menjaga stabilitas pangan nasional. Selain itu, pemerintah juga ingin memastikan distribusi daging berjalan sesuai dengan ketentuan harga acuan yang telah ditetapkan.
Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian, Agung Suganda, menegaskan pemerintah tidak akan mentoleransi praktik penjualan daging di atas Harga Acuan Pembelian (HAP). Ia meminta masyarakat untuk aktif melaporkan pelanggaran yang terjadi di lapangan.
“Sesuai arahan Bapak Menteri Pertanian sekaligus Kepala Badan Pangan Nasional, kalau ada toko yang menjual daging kerbau beku tidak sesuai HAP, laporkan saja ke tim Satgas Saber. Jika terbukti ada pelanggaran harga, biar mereka ditangkap,” ujar Agung kepada wartawan di sela acara buka puasa bersama di Kementerian Pertanian, Rabu (11/3).
Menurut Agung, pemerintah telah menyiapkan skema distribusi daging kerbau beku melalui program khusus. Skema ini bertujuan agar masyarakat dapat memperoleh daging dengan harga yang lebih terjangkau.
Ia menjelaskan bahwa daging kerbau beku tersebut umumnya dijual di kios-kios tertentu yang telah ditandai. “Daging kerbau beku ini biasanya dijual di kios-kios yang punya spanduk atau tulisan harga daging kerbau terjangkau,” kata Agung.
Pemerintah juga terus memantau dinamika harga melalui sistem pemantauan harga pangan nasional. Pergerakan harga menjelang hari besar keagamaan dinilai sebagai fenomena musiman yang diantisipasi dengan penguatan distribusi serta koordinasi lintas lembaga.
Untuk memastikan distribusi berjalan sesuai kebijakan, pemerintah turut berkoordinasi dengan badan usaha milik negara (BUMN). Perusahaan-perusahaan ini mendapat penugasan khusus dalam penyediaan dan distribusi daging.

Direktur Utama PT Berdikari, Maryadi, memastikan pihaknya menjalankan penugasan pemerintah dengan mematuhi harga acuan. Ia menegaskan tidak ada praktik penjualan daging kerbau beku di atas harga yang telah ditentukan. “Tidak ada kita jual daging kerbau beku di atas Rp 80.000 per kg,” tegasnya.
Maryadi menambahkan bahwa sebagai BUMN, perusahaannya harus tunduk pada aturan yang berlaku. Ia menjelaskan bahwa pengawasan dilakukan melalui audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Kami ini diaudit oleh BPK. Meskipun tidak ada pidananya, tapi kalau jual di atas harga, pasti kami diminta mengembalikan,” paparnya.
Distribusi daging dilakukan melalui jaringan distributor guna memperluas jangkauan pasokan. Dengan sistem ini, pemerintah berharap ketersediaan daging di pasar tetap terjaga selama periode permintaan tinggi.
Sebelumnya, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menegaskan komitmen pemerintah dalam menjaga stabilitas harga pangan, khususnya menjelang Idulfitri. Ia juga meminta aparat untuk memperkuat pengawasan di lapangan.
“Kami minta Satgas Pangan, Dirkrimsus, hingga Kasatreskrim di seluruh Indonesia bergerak. Bila perlu langsung segel saja. Tidak boleh beri ampun,” tegas Amran usai rapat koordinasi Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan di Jakarta, Rabu (4/3).
Pemerintah memastikan pengawasan pasar akan terus diperkuat selama Ramadan hingga Idulfitri. Langkah ini diharapkan mampu menjaga stabilitas harga sekaligus menjamin ketersediaan pangan bagi masyarakat secara berkelanjutan.shara




