Bogor (TROBOSLIVESTOCK.COM). Dalam upaya peningkatan pengelolaan dan pelayanan publik yang prima sebagaimana diamanatkan dalam Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Undang-undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, Pusat Perakitan dan Modernisasi Peternakan dan Kesehatan Hewan (PRMPKH) menyelenggarakan Forum Konsultasi Publik/Public Hearing Standar Pelayanan Publik (SPP) BRMP PKH, BRMP Veteriner, BRMP Unggas dan Aneka Ternak, BRMP Ruminasia Besar dan BRMP Ruminasia Kecil. Kegiatan dilakukan secara hybrid di Ruang Rapat Calliandra Pusat Perakitan dan Modernisasi Peternakan dan Kesehatan Hewan di Bogor, Jawa Barat (22/10).
Agus Susanto, Kepala Pusat PRMPKH menyampaikan dalam sambutannya bahwa kegiatan forum ini bertujuan untuk menyepakati dan menyelaraskan layanan-layanan yang ada di setiap unit kerja di lingkungan BRMP PKH, sehingga standar yang ditetapkan benar-benar relevan, terukur, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat serta pelaku usaha di sektor peternakan dan kesehatan hewan.
Melalui pelaksanaan forum konsultasi publik ini, diharapkan Standar Pelayanan Publik yang disusun tidak hanya menjadi dokumen administratif, tetapi juga menjadi komitmen nyata BRMP dalam memberikan pelayanan yang transparan, responsif, dan berkualitas. “Keterlibatan seluruh pemangku kepentingan dalam forum ini juga menjadi wujud penerapan prinsip partisipatif dalam penyusunan kebijakan pelayanan publik,” ujarnya. Dalam kesempatan tersebut, semua stakeholder peternakan, mulai dari pelaku usaha, pemerintah terkait, akademisi dan media massa melakukan tanda tangan sebagai mitra PRMPKH. ramdan






