Jakarta (TROBOSLIVESTOCK.COM). Harga telur ayam ras kembali jatuh tajam dan menekan peternak di berbagai sentra produksi, tanpa kejelasan langkah penyelamatan yang memadai. Situasi ini kembali memantik kritik terhadap peran pemerintah yang dinilai belum konsisten dalam menjaga keseimbangan harga. Di tengah fluktuasi yang berulang, peternak kini tidak hanya menghadapi kerugian, tetapi juga mempertanyakan arah kebijakan yang dianggap timpang.
Ketua Koperasi Berkah Telur Blitar, Yesi Yuni Astuti, menuturkan bahwa penurunan harga kali ini sudah berlangsung sejak akhir Maret dan berada jauh di bawah Harga Acuan Penjualan (HAP). “Harga telur dari tanggal 30 Maret terus turun jauh di bawah HAP,” ujarnya. Ia mengakui dinamika naik-turun harga adalah hal biasa dalam komoditas, namun kondisi ini menjadi persoalan serius ketika tidak diiringi respons kebijakan yang adil.
Dalam pandangannya, masalah utama justru terletak pada sikap pemerintah sebagai pengatur. Yesi mengibaratkan pasar seperti permainan yang membutuhkan aturan jelas antara ‘wasit’ dan ‘para pemain’. “Wasit tidak boleh ikut bermain, karena jika wasit ikut turun, tidak ada lagi yang memegang peluit,” katanya. Ia menilai selama ini aturan tidak pernah benar-benar ditegakkan secara konsisten, sehingga pelaku usaha kerap berada dalam ketidakpastian.

Kritik semakin tajam ketika ia membandingkan perlakuan pemerintah saat harga naik dan turun. Ia menyebut, ketika harga berpotensi naik menjelang puasa dan Lebaran, pelaku usaha justru diminta menahan harga melalui kesepakatan tertulis. “Belum naik, kami sudah diminta tanda tangan untuk menahan harga di kandang,” ucapnya. Bahkan, ia mengaku penandatanganan dokumen dilakukan dalam kondisi tidak nyaman, sementara saat harga jatuh, intervensi serupa tidak pernah hadir.
Menurut Yesi, ketimpangan respons inilah yang membuat peternak merasa diperlakukan tidak adil. “Kalau harga naik ditahan, kalau turun diserahkan ke pasar, ini tidak adil,” tandasnya. Ia pun mendorong adanya instrumen kebijakan yang jelas dan seimbang, baik ketika harga berada di atas maupun di bawah acuan, agar seluruh pelaku usaha memiliki kepastian yang sama.
Lebih jauh, ia juga menyinggung persoalan struktural yang memperparah kondisi, termasuk kesenjangan harga antara produsen dan konsumen. Ia menilai rantai distribusi perlu dievaluasi secara menyeluruh. “Kami melihat perlu ada evaluasi rantai distribusi atau middleman,” katanya, sembari mendorong sistem data terintegrasi antara pemerintah dan swasta, terutama dalam pengaturan populasi dan distribusi DOC (ayam umur sehari).
Dari sisi pemerintah, Direktur Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan, Maino Dwi Hartono, mengakui bahwa mekanisme intervensi harga memang belum merata di seluruh komoditas. Ia menjelaskan bahwa selama ini skema penyerapan baru berjalan pada beras dan jagung melalui BULOG saat harga jatuh di bawah acuan. “Selama ini memang baru beras dan jagung yang diserap pemerintah saat harga di bawah acuan,” ujarnya pada Rapat Koordinasi SPHP Daging Ayam Ras dan Telur Ayam Ras pada Jumat (10/4), di Jakarta.
Ia menambahkan, kondisi tersebut menjadi pekerjaan rumah bagi pemerintah untuk memperluas cakupan kebijakan. Menurutnya, komoditas lain seperti telur juga perlu mendapatkan perhatian serupa agar peternak tidak terus dirugikan. “Kalau harga terkoreksi di bawah acuan, tentu ada langkah-langkah intervensi yang harus kita kerjakan,” ungkapnya, mengindikasikan perlunya instrumen yang lebih kuat dan responsif di sektor peternakan.
Maino juga menyinggung bahwa sebenarnya pernah ada pola intervensi pada sektor peternakan, seperti penyerapan untuk program stunting. Ia melihat pendekatan tersebut dapat dikembangkan kembali untuk menciptakan kepastian harga. “Artinya memang ada pola-pola yang bisa dikembangkan agar peternak punya kepastian,” pungkasnya, meski ia mengakui implementasinya saat ini belum optimal.shara




