Surabaya (TROBOSLIVESTOCK.COM) Menteri Pertanian (Mentan), Andi Amran Sulaiman menerima aspirasi peternak soal harga pakan yang terus mengalami kenaikan. Menanggapi aspirasi tersebut, dirinya memperingati para importir pakan bila kedapatan permainkan harga akan dicabut izin impornya sebagai bentuk sanksi.
Pernyataan tersebut dilontarkan oleh Mentan Amran dalam Rapat koordinasi Perunggasan pada Selasa (11/8) di Surabaya, Jawa Timur, Menurutnya, pemerintah harus memastikan tata niaga pakan berjalan sehat karena komponen tersebut sangat menentukan keberlangsungan usaha jutaan peternak ayam di Indonesia.
Satuan Tugas (Satgas) Pangan sudah diperbantukan untuk melakukan pengawasan terhadap harga pakan ternak yang sudah dimulai pada Rabu (12/8). Ia menegaskan bahwa tidak akan melakukan intervensi di lapangan, namun akan menindak tegas apabila ditemukan pelanggaran.
“Jangan ada bermain-main, kami pasti cabut izinnya. Kami tidak beri ruang. Kalau kami sekali cabut, selama kami masih menjabat tidak akan kami berikan izin impor,” tegas Mentan Amran.
Pemerintah menyatakan berada di posisi yang netral antara peternak dan juga pelakuk usaha. Kehadiran pelaku usaha masih dibutuhkan untuk keberlanjutan usaha 3,8 juta peternak rakyat, oleh karena itu keduanya harus sama-sama berjalan dengan kondusif, “Itu masalah harga pakan dinaikkan, padahal izinnya di Kementerian Pertanian. Nah, dia (importir) yang dapat untung, kami yang dibully. Ini dosa apa? Jadi, enggak boleh. Kami ini di tengah. Kami sayang pengusaha, kami sayang peternak kecil. Kami di tengah, bagaimana tumbuh bersama,” sebutnya.
Selain pengawasan dugaan permainan harga, pengendalian biaya produksi juga dilakukan melalui distribusi jagung Stabilisasi Pasokan dan Harga Pakan (SPHP), “Kita sepakat juga bertanggung jawab HPP, harga pembelian pemerintah untuk harga telur, tetapi harga pakan juga harus kita jaga supaya tidak terlalu tinggi. Jangan mengambil kesempatan dalam kesempitan,” pungkasnya.
Peningkatan daya serap telur di tingkat peternak tetap diupayakan oleh pemerintah melalui program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan ketentuan Harga Acuan Pemerintah (HAP) yang telah ditetapkan. “Sudah ada instruksi, sudah ada surat, bahwa wajib menyerap sesuai juknis. Itu kita lakukan demi peternak-peternak kita seluruh Indonesia,” himbau Mentan Amran.
Mentan Amran memastikan dengan berjalannya seluruh kebijakan ini guna melindungi keberlanjutan usaha peternak rakyat dari dugaan permainan harga pakan. Pernyataan tersebut dipertegas oleh Kombes Pol Derry Agung Wijaya dari Satgas Pangan, yang menyatakan siap mengawasi kondisi di lapangan jika ada indikasi permainan harga dengan melakukan pemeriksaan dan verifikasi untuk ditentukan bentuk pelanggarannya.
“Semua laporan bukan berarti ada unsur pidana, tetapi kami melakukan pengecekan terlebih dahulu. Perbedaan harga antara pemerintah dan kondisi di lapangan tidak serta-merta menjadikan unsur pidana. Tetapi kalau ada penekanan harga, kami akan telusuri apakah mengandung unsur pidana atau tidak,” ujar Derry.
Lebih lanjut, Derry menjelaskan terkait pelanggaran yang ditemukan di lapangan akan ditindak sesuai kewenangan masing-masing lembaga dan diproses sesuai hukum yang berlaku.fara




