Jakarta (TROBOSLIVESTOCK.COM). Perhimpunan Peternak Rakyat Mandiri Indonesia (Permindo) meminta pemerintah tidak keliru membaca persoalan harga daging ayam ras yang tinggi di tingkat konsumen.
Di tengah keluhan masyarakat terhadap harga ayam yang di sejumlah pasar dapat mencapai Rp 38.000–Rp 40.000/kg untuk karkas, peternak justru masih berada pada posisi yang sangat rentan. Di tingkat kandang, harga Live Bird (LB) sekitar Rp25.000/kg dinilai masih merupakan harga yang wajar dan perlu dipertahankan untuk menjaga keberlanjutan usaha peternak.
Dengan kondisi biaya produksi saat ini, harga DOC berada di kisaran Rp8.000–Rp8.500/ekor, harga pakan Rp9.500–Rp10.000/kg, sementara Harga Pokok Peternak (HPP) peternak berada sekitar Rp23.500–Rp24.000/kg. Artinya, pada harga LB Rp25.000/kg, ruang margin peternak sebenarnya relatif terbatas.
“Jangan sampai masyarakat melihat harga ayam Rp40.000 di pasar kemudian menyalahkan peternak. Harga di kandang Rp25.000/kg tidak otomatis menjadi Rp40.000/kg di tangan konsumen. Ada rantai setelah peternak yang harus dibuka secara transparan,” papar Kusnan, Ketum Permindo.
Penjelasan Selisih Harga
Permindo mempertanyakan besarnya selisih antara harga LB di tingkat peternak dengan harga produk ayam di tingkat konsumen.
Dituturkan Kusnan, jika ayam hidup di kandang berada sekitar Rp25.000/kg, sementara konsumen membeli karkas dengan harga Rp38.000–Rp40.000/Kg bahkan lebih, maka pemerintah perlu menjelaskan secara transparan seperti,
berapa biaya pemotongan, berapa biaya transportasi dan cold chain, berapa biaya pedagang, berapa margin distributor dan berapa margin trader atau broker.
“Dan yang paling penting diantaranya pada titik mana terjadi pembentukan harga terbesar? Pertanyaan tersebut tidak boleh dijawab hanya dengan asumsi. Pemerintah perlu melakukan audit rantai pasok berbasis data dari kandang sampai pasar,” terangnya.
Ia menilai jika kenaikan harga di konsumen terjadi terutama setelah ayam keluar dari kandang, maka kebijakan menekan harga peternak bukanlah solusi. Yang harus diperbaiki adalah mata rantai yang menyebabkan pelebaran harga.
Jangan Dijadikan Kambing Hitam
Permindo menilai peternak rakyat tidak boleh terus ditempatkan sebagai pihak yang harus menanggung seluruh tekanan ketika terjadi kenaikan harga pangan. Herry Irawan, Sekjen Permindo mengemukakan peternak menghadapi risiko produksi yang tinggi. Misalnya harga DOC dan pakan berubah. Biaya tenaga kerja meningkat. Biaya listrik, obat, vaksin, sekam, transportasi dan modal terus berjalan.
Bahkan ketika harga ayam turun, biaya produksi tidak otomatis ikut turun. Karena itu, harga LB Rp25.000/kg dalam kondisi HPP Rp23.500–Rp24.000/kg bukanlah harga yang berlebihan. Sebaliknya, apabila harga LB jatuh di bawah HPP, peternak langsung menanggung kerugian. Jika kondisi tersebut terjadi berulang, peternak akan mengurangi populasi atau bahkan berhenti beternak.
“Pada akhirnya, pasokan ayam berkurang dan konsumen kembali menghadapi persoalan harga. Inilah lingkaran yang harus diputus pemerintah,” jelasnya.
TPID Jangan Hanya Melihat Harga di Pasar
Permindo mendukung langkah pemerintah melalui Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) untuk turun langsung ke lapangan. Namun, menurut Herry pengawasan tidak boleh berhenti pada pencatatan harga di pasar.TPID harus melakukan tracking harga dari hulu sampai hilir:
Peternak → pengepul/trader → RPHU → distributor → pedagang → konsumen.
Sambungnya, setiap mata rantai harus diketahui diantaranya harga beli, biaya yang dikeluarkan, harga jual dan margin yang diperoleh. Dengan demikian pemerintah dapat mengetahui secara objektif di mana terjadi pembentukan harga yang signifikan.Jika memang ditemukan biaya distribusi yang tinggi, benahi.
Jika rantai terlalu panjang, pendekkan.Jika ada praktik perdagangan yang tidak sehat, tindak sesuai aturan. Jika terdapat margin yang tidak wajar, periksa. “Jangan langsung menekan harga di kandang hanya karena harga di pasar tinggi,” tegasnya.
Evaluasi dengan Data
Permindo juga mendukung langkah pemerintah untuk menelusuri dugaan praktik perdagangan yang tidak sehat dalam industri perunggasan.Namun pendekatan harus dilakukan secara menyeluruh. Herry utarakan persoalan tidak cukup dilihat dari harga pakan saja. Rantai industri harus dibuka:
Jagung → bahan baku pakan → pabrik pakan → pakan → DOC → peternak → LB → trader → RPHU → distributor → pasar → konsumen.
Di setiap mata rantai tersebut terdapat pembentukan harga. Maka jika pemerintah ingin benar-benar menyelesaikan persoalan harga ayam, jangan hanya mencari siapa yang salah, tetapi cari di mana struktur harga menjadi tidak efisien.
Kebijakan Harus Berbasis Realitas
Permindo mendukung upaya pemerintah menjaga daya beli masyarakat dan mengendalikan inflasi. Namun kebijakan harga pangan harus tetap memperhatikan keberlanjutan peternak. Menurut Herry, konsumen harus dilindungi, tetapi peternak juga harus hidup.Tidak adil apabila konsumen dibebani harga tinggi sementara peternak juga ditekan untuk menjual murah. Solusinya bukan semata-mata menurunkan harga di kandang.
Solusinya adalah memperpendek rantai distribusi, meningkatkan efisiensi, memperkuat posisi tawar peternak dan memastikan margin setiap mata rantai berada pada tingkat yang wajar.
Saran Permindo Kepada Pemerintah
Permindo menyampaikan lima langkah konkret kepada pemerintah:
- Jaga LB tetap di atas HPP
Dengan HPP peternak sekitar Rp23.500–Rp24.000/kg, harga LB sekitar Rp25.000/kg masih wajar dan perlu dipertahankan. Pemerintah jangan menyelesaikan persoalan harga konsumen dengan mengorbankan harga peternak.
- TPID dan Satgas Pangan lakukan audit rantai pasok
Bukan hanya survei harga, tetapi telusuri harga dan margin dari kandang sampai konsumen.
- Buka data pembentukan harga
Pemerintah perlu memiliki data yang transparan mengenai harga DOC, pakan, LB, biaya RPHU, distribusi dan harga konsumen.Dengan data tersebut, kebijakan tidak lagi berdasarkan persepsi.
- Perpendek rantai distribusi
Koperasi dan organisasi peternak harus diberi ruang untuk masuk lebih jauh ke rantai pasok, termasuk pengadaan input, konsolidasi produksi, pemotongan dan pemasaran. Dengan demikian peternak tidak selalu berada di posisi paling bawah.
- Bangun sistem perlindungan peternak
Pemerintah perlu membangun sistem peringatan dini yang menghubungkan HPP, populasi, produksi, harga pakan, DOC, supply-demand dan harga LB.
Ketika indikator menunjukkan potensi kelebihan pasokan dan penurunan harga, pemerintah harus dapat bertindak lebih awal.
Jangan Salah Sasaran
Menurut Permindo, persoalan harga ayam nasional tidak akan selesai jika pemerintah hanya melihat satu angka di satu titik. Harga Rp25.000/kg di kandang dan Rp40.000/kg bahkan lebih di konsumen adalah dua persoalan yang berbeda. Kalau masalahnya ada di distribusi, jangan peternak yang ditekan.
Kalau masalahnya ada di margin perdagangan, periksa margin perdagangan.Kalau masalahnya ada pada rantai yang terlalu panjang, pendekkan rantainya. Kalau masalahnya ada pada efisiensi RPHU atau logistik, benahi. Dan jika ditemukan praktik perdagangan yang melanggar hukum, tindak tegas berdasarkan bukti.
Pesan Permindo
Kusnan menyebutkan peternak rakyat tidak meminta harga ayam setinggi-tingginya. Peternak hanya meminta harga yang sehat dan berkeadilan.
Dengan DOC Rp8.000–Rp8.500, pakan Rp9.500–Rp10.000/kg, dan HPP Rp23.500–Rp24.000/kg, maka LB Rp25.000/kg bukanlah harga yang berlebihan. Itu adalah harga yang masih memberikan ruang bagi peternak untuk mempertahankan usahanya.
Karena itu, Permindo mengajak pemerintah untuk tidak terjebak pada pendekatan pragmatis: harga konsumen tinggi lalu harga peternak ditekan. Pendekatan seperti itu hanya memindahkan beban dari konsumen kepada peternak.
Yang dibutuhkan adalah pembenahan sistem. “Jangan paksa peternak menjual murah hanya karena harga di konsumen mahal. Bongkar terlebih dahulu ke mana selisih harga itu mengalir,” ungkap Kusnan.
Lanjutnya, konsumen harus dilindungi dari harga yang tidak wajar, tetapi peternak juga harus dilindungi dari harga yang berada di bawah biaya produksinya.
Pada akhirnya, ukuran keberhasilan kebijakan perunggasan bukan sekadar apakah harga ayam di pasar turun.
Ukuran keberhasilannya adalah: konsumen mendapatkan harga yang wajar, pedagang mendapatkan margin yang sehat, dan peternak tetap mendapatkan keuntungan yang cukup untuk terus memproduksi ayam.
“Karena tanpa peternak yang bertahan, tidak akan ada ketahanan protein nasional,” pungkasnya. ramdan





