Livestock Free Ads
banner1 scaled

Pemerintah Tekan Gejolak, Harga Livebird Disepakati

Jakarta (TROBOSLIVESTOCK.COM). Pemerintah kembali mengambil langkah serius untuk menangani gejolak harga livebird (ayam hidup) yang meresahkan para peternak. Dalam situasi di mana harga livebird terus menurun dan tidak lagi mencerminkan biaya produksi, berbagai kementerian dan lembaga terkait menggelar rapat koordinasi nasional perunggasan untuk mencari solusi konkret. Rapat ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menanggapi krisis harga ayam hidup dan menyusun langkah penyelamatan yang terukur bagi sektor peternakan unggas.

Rapat koordinasi perunggasan nasional yang digelar pada Rabu (18/6) menjadi momen penting dalam upaya stabilisasi harga ayam hidup di tingkat peternak. Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, Agung Suganda, menyampaikan bahwa harga ayam ras broiler saat ini berada di bawah harga pokok produksi (HPP), sehingga diperlukan langkah cepat dan tegas dari seluruh pemangku kepentingan. “Besok, mulai tanggal 19 Juni 2025, harga jual ayam hidup disepakati di angka Rp 18.000 per kilogram (kg) untuk semua ukuran,” ungkapnya.

Agung menegaskan bahwa kesepakatan harga tersebut merupakan komitmen para pelaku usaha perunggasan di Pulau Jawa sebagai upaya menjaga stabilitas harga dan keberlangsungan usaha peternakan broiler. Ia memperingatkan bahwa pelaku usaha yang mengganggu kestabilan harga akan dikenakan sanksi administratif, seperti pencabutan izin dan penahanan rekomendasi bahan baku, termasuk pakan, GPS (Grand Parent Stock), dan DOC (ayam umur sehari).

Helfi Assegaf, Ketua Satuan Tugas (Satgas) Pangan POLRI, menambahkan bahwa pihaknya akan mengawal implementasi harga tersebut secara ketat. “Apabila nanti ditemukan fakta adanya pembentukan harga oleh penguasa pasar atau middleman, dan terbukti ada unsur pidana, maka kami akan melakukan pendalaman dan membawa kasus tersebut ke ranah hukum,” katanya.

Agung juga menggarisbawahi bahwa faktor penurunan harga ayam tidak semata-mata karena mekanisme supply dan demand. “Ada sentimen pasar yang dibentuk oleh aktor-aktor tertentu yang ingin merusak harga agar tidak mencapai atau melebihi HPP, dengan tujuan memperoleh keuntungan sebesar-besarnya bahkan mematikan peternak mandiri,” ujarnya. Oleh karena itu, harga Rp 18.000 per kg dinilai sebagai batas minimal yang memungkinkan peternak tetap bertahan.

Merujuk pada Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 6 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 5 Tahun 2022 tentang Harga Acuan Pembelian di Tingkat Produsen dan Harga Acuan Penjualan di Tingkat Konsumen Komoditas Jagung, Telur Ayam Ras, dan Daging Ayam Ras, Agung menyebutkan bahwa harga acuan ayam hidup seharusnya berada di angka Rp 25.000 per kg. Artinya, harga kesepakatan Rp 18.000 per kg masih jauh dari ideal. Namun langkah ini dianggap sebagai penyelamatan jangka pendek sembari mendorong kenaikan bertahap ke harga acuan yang ditetapkan pemerintah.

Deputi I Bidang Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Badan Pangan Nasional, I Gusti Ketut Astawa, menyoroti pentingnya kolaborasi dalam menyerap karkas ayam. Ia menyatakan bahwa bantuan sosial saat ini memang belum menyasar daging ayam, tetapi pihaknya mendorong agar Badan Gizi Nasional (BGN) dan program Makan Bergizi Gratis (MBG) dapat mempercepat penyerapan. “Dengan begitu harga serapan di tingkat peternak bisa naik secara bertahap,” ujarnya.

Ketut juga menekankan perlunya pemangkasan jalur distribusi agar peternak bisa menjual langsung ke MBG. Langkah ini diharapkan mampu memperpendek rantai pasok dan memberikan harga yang lebih baik bagi peternak dan MBG. Ia mengatakan bahwa upaya ini masih dalam tahap awal, namun prosesnya sudah berjalan dan akan diperkuat melalui pembangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Agung kemudian menjelaskan bahwa pemerintah sedang menyiapkan strategi jangka menengah dan panjang untuk memangkas rantai distribusi ayam hidup. Berdasarkan perhitungan, 67 % margin harga diambil oleh rantai distribusi off-farm. “Ini akan kita turunkan agar peternak dan konsumen sama-sama diuntungkan,” tegasnya. Salah satu solusinya adalah mendorong pembentukan koperasi peternak mandiri guna membangun integrasi horizontal.

Ia menambahkan bahwa koperasi tersebut akan memiliki akses input dan output yang lebih efisien, termasuk memasok kebutuhan daging ayam dalam program makan bergizi gratis. Pemerintah, menurutnya, tidak hanya fokus pada harga saat ini, tetapi juga terus menjaga keseimbangan antara pasokan, permintaan, dan keberlanjutan usaha peternak lokal.

Helfi mengingatkan bahwa proses evaluasi harga dilakukan setiap hari oleh tim Satgas Pangan dan disampaikan ke Dirjen untuk ditindaklanjuti. “Kita mencegah pemain-pemain yang mempermainkan harga agar tidak merusak struktur pasar yang ada. Pemerintah harus menjadi pihak yang mengatur, bukan justru diatur oleh broker yang tidak memproduksi ayam,” tekannya.

Ia menyebut bahwa angka Rp 18.000 per kg sudah melalui pengkajian dan analisa yang mendalam. Maka dari itu, semua pelaku usaha diminta mematuhi ketentuan tersebut agar stabilitas ketersediaan, harga, dan distribusi tetap terjaga. Ia juga mengimbau agar seluruh pihak memiliki komitmen terhadap harga pokok produksi yang menjadi dasar kebijakan.

Menutup konferensi pers, Agung Suganda menegaskan bahwa pemantauan akan terus dilakukan secara bersama-sama oleh Dirjen PKH dan Satgas Pangan Polri. “Kami tidak berhenti sampai di sini. Bila ditemukan upaya membentuk harga di luar HPP, kami akan menindak tegas sesuai aturan yang berlaku,” pungkasnya.shara

Tag:

Bagikan:

Trending

By Istimewa
Moosa Gandeng TrRG Hadirkan Genetika Tropis  
WhatsApp-Image-2025-12-09-at-14.34.21-1
Kadin & Kemenkop UKM Bentuk Satgas Protein
Foto By IPB
Expo TNK 2025 Dorong Kretivitas Mahasiswa
Istimewa
Dorong Modernisasi Ayam Lokal
WhatsApp Image 2025-12-05 at 11.22
Rakornas Kesrawan; Integrasi One Welfare yang Berkelanjutan
banner2 1
banner6 1
banner1
Scroll to Top

Tingkatkan informasi terkait agribisnis peternakan dan kesehatan hewan. Baca Insight Terbaru di TROBOS Livestock!