Jakarta (TROBOSLIVESTOCK.COM). Dengan diawali acara prosesi serah terima kepengurusan Ketua Badan Pengawas (BPA) Asohi periode 2025-2029 dari Gani Harijanto kepada Drh Gowinda Sibit. Tanda dimulainya Acara Rapat Koordinasi Direktorat Jenderal Peternakan & Kesehatan Hewan Bersama Asohi dalam Upaya Pengawasan Obat Hewan serta Prosesi Pelantikan Pengurus Asohi Pusat Periode Masa Bakti 2025-2029 di Auditorium D Kementerian Pertanian (1/12). Kegiatan tersebut dihadiri oleh seluruh Pengurus Asohi Pusat, perwakilan Kementan dan tamu undangan. Setelah acara serah terima Ketua BPA, diadakanpembacaan Pakta Integritas Pengurus Asohi Pusat yang dipimpin oleh Ketua Umum ASOHI 2025-2029, Drh Akhmad Harris Priyadi.
Ketua BPA, Gowinda Sibit, mengatakan bahwa kepengurusan ASOHI yang baru bisa mendukung industri obat hewan yang dinamis, sekaligus mendorong anggota untuk memenuhi ketentuan regulasi dari pemerintah terkait CPOHB, registrasi, distribusi, dan lain sebagainya. Selain itu harus terus bersinergi bersama pemerintah.”Demi keberlanjutan industri obat hewan yang lebih baik, semoga Ketua ASOHI yang baru bisa mengemban tugas mulia dengan sebaik-baiknya. Sehingga dapat lebih memajukan industri obat hewan,” ujarnya.
Sementara Akhmad Harris Priyadi, Ketua Umum Asohi Periode 2025 – 2029, menuturkan visinya yaitu mewujudkan ASOHI yang lebih profesional, fasilitatif dan bersinergi kuat dengan seluruh pemangku kepentingan, untuk kemajuan industri peternakan & kesehatan hewan Indonesia yang berdaya saing global, berkearifan lokal dan berkelanjutan untuk kesejahteraan hewan & manusia.
Selain itu, dalam paparannya menyatakan kesiapannya dalam mendukung peningkatan industri, salah satunya melalui pengawasan obat hewan di Indonesia. “Kalau dari peraturan yang ada kita ikut terlibat dalam pengawasan obat hewan di tiap perusahaan,” ujarnya.
Lanjutnya, untuk organisasi pihaknya terus melakukan konsolidasi dan pembinaan terhadap anggota dalam hal pengawasan. Diantaranya, terkait permasalahan produk-produk yang tidak/belum teregistrasi, penyimpanan dan peredaran obat hewan yang tidak CDOHB, pemakaian produk obat hewan tidak sesuai label atau produk yang sudah dilarang. Kemudian penggunaan obat hewan yang berisiko (resistansi dan residu obat) serta penyimpanan dan peredaran obat keras, maupun penggunaan obat manusia untuk hewan.
Direktur Kesehatan Hewan, Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH), Kementan, Hendra Wibawadalam sambutannya, menyampaikan apresiasi atas terlaksananya pelantikan pengurusan ASOHI yang baru.”Selamat atas pelantikannya, semoga menjadi organisasi yang lebih baik dan terus menjadi mitra pemerintah dalam mendukung program-program strategis,” tuturnya.
Sambungnya, upaya kolaborasi dan kerja sama terus dilakukan untuk menggalang visi dalam pembangunan peternakan dan kesehatan hewan menjadi lebih baik. “Karena bisnis obat hewan ini merupakan pilar utama dalam menjaga kesehatan ternak, sekaligus lingkungan dan masyarakat,” ucapnya.
Hendra berharap, Asohi dapat memberikan kontribusi yang nyata dalam membantu membangun sektor obat hewan di Tanah Air. “Kebijakan yang adil hadir melalui dialog, oleh karena itu,ASOHI dilibatkan dalam berbagai kesempatan untuk ikut berkontribusi mendukung regulasi dalam meningkatkan industri obat hewan maupun menjawab isu-isu strategis. Salah satunya, isu AMR yang saat ini menjadi perhatian global,” harapnya. ramdan
Susunan Pengurus ASOHI Pusat Periode 2025-2029:
Ketua Umum: Drh Akhmad Harris Priyadi
Wakil Ketua Umum: Drh Almasdi Rahman
Sekretaris Jenderal: Rivo Ayudi Kurnia SPt
Bendahara Umum: Sigit Purwadi
Ketua Bidang Organisasi: Drh Almasdi Rahman
Ketua Bidang Antar Lembaga: Drh Sri Murwati
Ketua Bidang Hubungan Luar Negeri: Drh Khalida Noor
Ketua Bidang Peredaran: Drh Andi Wijanarko
Susunan Badan Pengawas ASOHI Periode 2025-2029:
Ketua: Drh Gowinda Sibit
Sekretaris: Ir Bambang Suharno
Anggota:
Gani Harijanto
Drh Fadjar Sumping Tjaturrasa PhD
Drh Irawati Fari
Drh Rakhmat Nuriyanto MBA
Peter Yan





