Jakarta (TROBOSLIVESTOCK.COM). Para peternak ayam petelur menyampaikan apresiasi atas langkah-langkah yang diambil pemerintah dalam menjaga stabilitas harga telur dan mendukung keberlangsungan usaha peternak kecil. Apresiasi ini disampaikan menyusul Rapat Koordinasi Stabilisasi Harga Telur Ayam Ras yang digelar di Kantor Pusat Kementerian Pertanian pada Rabu (19/11).
Dalam pertemuan tersebut, para peternak menyoroti keterlibatan langsung Menteri Pertanian Amran Sulaiman, yang juga menjabat sebagai Kepala Badan Pangan Nasional, dalam mendengar keluhan mereka. Mereka menilai keterlibatan tersebut penting untuk memastikan produksi tetap aman dan peternak kecil mendapatkan perhatian di tengah tekanan rantai distribusi. Yesi Yuni A., Ketua Koperasi Berkah Telur Blitar, menyampaikan bahwa para peternak telur menghargai perhatian yang diberikan pemerintah terhadap kondisi usaha mereka.
Pendapat serupa disampaikan Yudianto Yosgiarso, Ketua Presidium Pinsar Petelur Nasional. Ia menyebutkan, Amran dianggap sebagai pejabat publik yang memperhatikan kondisi peternak dan selalu membela kepentingan mereka. Yudianto menekankan bahwa perhatian ini terlihat ketika pemerintah membantu mengatasi masalah harga jagung, harga DOC, dan harga telur di tingkat produsen.

Yudianto menambahkan, saat ini harga telur produsen berada pada kisaran Rp 24.000 – Rp 26.500 per kilogram (kg), sesuai Harga Acuan Pemerintah (HAP), sementara produksi nasional mencatat surplus. Menurutnya, kenaikan harga di pasar lebih disebabkan oleh peran pihak perantara atau middleman, bukan karena kekurangan pasokan. “Kami menjual di harga acuan, tidak pernah naik. Jadi kalau di pasar melonjak, pertanyaannya siapa yang bermain?” kata Yudianto.
Menanggapi hal tersebut, Menteri Amran menegaskan bahwa pihak berwenang tidak akan membiarkan praktik yang merugikan konsumen dan peternak. Ia memerintahkan Satgas Pangan Polri menertibkan pelaku usaha yang melanggar, khususnya di 177 kabupaten/kota yang harga telurnya tercatat di atas HAP. “Yang nakal itu middleman. Satgas Pangan, cabut izinnya. Kalau perlu, tangkap,” tegas Amran.
Mentan Amran menambahkan bahwa kenaikan harga telur yang sempat terjadi bersifat sementara dan diperkirakan akan segera terkoreksi, terutama setelah harga DOC menurun dari Rp 14.000 menjadi Rp 11.500 per ekor. Pemerintah juga sedang mengkaji pengaturan Harga Pokok Produksi (HPP) jagung, HAP jagung pakan, serta HAP telur ayam ras untuk melindungi seluruh ekosistem usaha, mulai dari petani, peternak, hingga konsumen.
Dalam pertemuan itu, Amran menekankan komitmennya untuk menghadapi tantangan yang dihadapi para peternak. “Saya hadir membela kalian. Saya di depan untuk kalian semua, yang besar dijaga, yang kecil apalagi. Jangan sampai ada yang tertindas. Kita harus sinergi dan kolaborasi,” ujarnya.shara




