Kelebihan ayam KUB selain lebih cepat besar, kebal terhadap penyakit dan banyak hasil terlurnya, peternak juga bisa melaksanakan semua lini bisnisnya sendiri. Istilahnya integrated farming (hulu-hilir)
Pilihan pangan berbasis protein hewani dari unggas kini tidak hanya terpenuhi lewat ternak broiler (ayam pedaging) maupun layer (ayam petelur) saja, tetapi juga bisa dari ayam KUB (Kampung Unggul Balitbangtan). Ayam KUB sendiri merupakan jenis ayam kampung hasil seleksi genetik yang dikembangkan oleh Balai Penelitian dan Pengembangan Pertanian (Balitbangtan) Kementerian Pertanian (Kementan). Bedanya dengan ayam kampung biasa adalah ayam KUB memiliki keunggulan dari segi produktivitasnya, seperti produksi telur dan dagingnya.
Perbedaan lainnya ialah dalam segi pemeliharannya, di mana ayam kampung biasa umumnya diumbar, sedangkan ayam KUB dibudidayakan dengan cara intensif. Mengulik cara pemeliharaan ayam KUB yang sesuai standar, BRMP (Badan Perakitan dan Modernisasi Pertanian) Penerapan menggagas seminar daring (dalam jaringan) bertopik “Kupas Tuntas Rahasia Usaha Ternak Ayam KUB yang Menguntungkan”. Salah satu narasumber dalam seminar daring ini ialah Pengurus Asosiasi Peternak Ayam KUB, Muhammad Rizki Kurniawan.
Dalam pemaparannya, tren permintaan ayam lokal saat ini semakin meningkat. Adapun ayam KUB merupakan ayam lokal atau kampung, di mana permintaannya semakin tinggi terlebih di kota-kota besar. “Mereka mencari sumber protein hewani yang terbaik. Sumber protein hewani yang baik itu salah satunya dari ayam kampung,” ungkap pria lulusan D4 Penyuluhan Peternakan ini.
Rizki, begitu ia disapa, menjelaskan bahwasanya ayam KUB ini telah diseleksi dan diteliti sampai beberapa generasi yang menghasilkan beberapa keunggulan. Ayam KUB pada dasarnya memang ayam kampung asli tetapi yang sudah unggul. Keunggulannya sendiri adalah dari percepatan bobot badan, produktivitas telur, serta kekebalan terhadap penyakit.
Keuntungan Beternak Ayam KUB
Menurutnya, dengan beternak KUB, peternak dapat melakukan penetasan, breeding maupun pembesaran sendiri. Sementara kalau jenis ayam lain tidak boleh mencetak bibit sendiri, karena ada undang-undanganya (UU). Namun karena ayam KUB ini sudah ada surat keterangan menterinya, sehingga memperbolehkan peternak untuk memperbesar dan memperluas, serta mencetak bibit dan breeding sendiri.
“Kelebihan ayam KUB selain lebih cepat besar, kebal terhadap penyakit dan banyak hasil terlurnya, kita juga bisa melaksanakan semua lini bisnisnya sendiri. Istilahnya integrated farming (hulu-hilir), di mana kita bisa menetaskan DOC (ayam umur sehari) sendiri. Kemudian DOC itu kita besarkan, masuk ke tahap grower atau pembesaran. Pembesaran sampai umur kisaran 2,5-3 bulan, nanti masuknya untuk konsumsi pedaging,” sebut pemilik Bangkir Farm ini.
Rizki juga menjelaskan, apabila peternak mau memelihara lagi menjadi tahap breeding indukan, itu bisa dipelihara sampai 6 bulan. Dijual pun laku untuk untuk ayam umur 6 bulan (calon indukan), sebab saat ini demand-nya (permintaan) juga tinggi sekali. Misalnya indukannya mau dipelihara dan produksi sendiri, sehingga menghasilkan telur sendiri, itu pun bisa. Telur untuk konsumsi dan tetas juga bisa. Apabila peternak bisa masuk ke tahap itu, maka insyallah peternak bisa berdikari (berdiri di kaki sendiri).
Teknis Pemeliharaan
Sebelum mulai memelihara ayam KUB, ada beberapa hal yang perlu diketahui dan dipersiapkan oleh peternak. Seperti yang dikatakan oleh Rizki, bahwasanya berat DOC ayam KUB sesuai SNI (Standar Nasional Indonesia) Nomor 8405-2:2023 adalah minimal seberat 27 gram (g). Kemudian yang harus dilakukan misalnya vaksinasi ND (newcastle disease) dan gumboro atau IBD (infectious bursal disease). Selanjutnya, lampu untuk sistem brooding-nya 24 jam selama dua pekan, serta pemberian vitamin dan air gula pada saar pertama kali DOC datang. Adapun pengiriman DOC harus berupa packing box yang layak.
Selengkapnya Baca di Majalah TROBOS Livestock edisi 316/ Januari 2026




