Foto:
Jakarta (TROBOSLIVESTOCK.COM). Menindaklanjuti pertemuan di Malang, Jawa Timur pada (10/12), Himpunan Peternak Domba Kambing Indonesia (HPDKI) dengan Asosiasi Importir dan Distributor Daging Domba dan Kambing, maka itu Direktorat Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH), Kementerian Pertanian mengadakan pertemuan tentang “Tindak Lanjut Penyelesaian komoditas Daging Domba/kambing Nasional” di Gedung A, Kementerian Pertanian pada (20/12). Dalam kegiatan ini dihadiri peternak Doka, importir daging Doka dan pihak yang berkepentingan.
Nuryani Zainuddin, Direktur Kesehatan Masyarakat Veteriner (Dirkesmavet), Ditjen PKH mengatakan pertemuan kali ini untuk menindaklanjuti penyelesaian komoditas Doka (domba dan kambing). Lalu para importir dapat memberikan laporan stok kondisi karkasnya impornya saat ini. “lalu ada bisnis matching diantara peternak dan importir. Selain kedepan diharapkan keterbukaan stok daging nasional oleh semua pelaku,” jelasnya.
Yudi Guntara Noor Ketua HPDKImenuturkan pertemuan kali ini untuk buka bukaan sisa izin, sampai kapan berakhir izin dan jumlah yang akan direalisasikan. Karena di November saja, ada kenaikan impor 1.000 ton daging doka. Saat ini, kondisi dilapangan wilayah sumatera pemasaran Doka sudah sampai ke pulau Jawa. Karena peternak tidak bisa menjual disana akibat maraknya impor daging Doka. Disatu sisi, kemampuan produksi dari usaha peternak pembiayaan KUR(Kredit Usaha Rakyat)mencapai 426 ribu ekor per bulan dengan kapasitas populasi 1,28 juta ekor.
Sementara Kajian Pusdatin outlook komoditas peternakan bahwa daging domba 2023 bahwa populasi domba kambing 32,6 juta ekor dengan peternak mencapai 3,3 juta. Produksi daging mencapai 114 ribu ton dengan kondisi surplus 4-11 ribu ton per tahun. Sentra produksi daging kambing domba di Provinsi Jawa Barat, Jawa Timur, Jawa Tengah dan Banten. Produksi daging kambing dan domba Indonesia tahun 2023 - 2027 diproyeksikan mengalami peningkatan 2,62 %, dan masih surplus. Surplus sampai dengan 2026 diproyeksikan mencapai 39,43 ribu ton. “Kita juga paham, ketika harga murah di Australia importir membeli. Namun ketika harga mahal disana pun mereka tidak membeli juga. Sedangkan peternak setiap waktu masih beternak,” jelasnya.
Yudi berharap kepada pemerintah untuk melakukan langkah pengendalian dan mitigasi peternak, diantaranya meminta pemerintah tidak memberikan rekomendasi dan menerbitkan ijin importasi daging domba dan kambing ke Indonesia. Lalu, meminta importir melaporkan sisa stok dan tidak merealisasikan sisa ijin impor daging domba kambing. Melakukan langkah-langkah strategis dan solutif dalam jangka pendek untuk memitigasi penyerapan hasil produksi peternak domba kambing yang saat ini tidak dapat terjual dampak dari masuknya daging impor domba kambing dalam jumlah banyak dan yang sangat murah.
Sedangkan diutarakan Fahmi dari Asosiasi Pengusaha Protein Hewani Indonesia, pihaknya ikut andil untuk tercapainya peningkatan konsumsi protein hewani di Indonesia, semua stakeholder yang ada baik pelaku usaha maupun pemerintah harus mempunyai komitmen bersama dengan dasar kejujuran dan niat baik untuk kemajuan bangsa. Diikutsertakannya pelaku usaha dalam membuat program pemerintah terkait peningkatan konsumsi protein hewani di Indonesia sehingga dapat di implementasikan sesuai harapan bersama. “Semua stakeholder baik peternak rakyat, pelaku usaha importasi, distribusi dan produksi harus dapat berkembang dengan perannya masing-masing sehingga cita-cita pertumbuhan ekonomi 8,56% yang menjadi target pemerintah dapat tercapai,” tuturnya. ramdan