Pengolahan Kotoran Ternak Menjadi Pupuk

Pengolahan Kotoran Ternak Menjadi Pupuk

Foto: 


Yogyakarta (TROBOSLIVESTOCK.COM). Kotoran yang dikeluarkan dari pencernaan hewan, selain dianggap menjijikkan (mustaqdzar) juga dikategorikan sebagai salah satu perkara yang najis.

 

Mengupas tentang tanaman pangan yang halal dan thoyyib, Fakultas Peternakan Universitas Gadjah Mada (Fapet UGM) menggelar New Halal Class 2023 dengan topik pembahasan ‘Sah-kah Kotoran atau Najis Ternak Diolah? Pupuk Organik untuk Tanaman Pangan yang Halal dan Thoyyib’. Acara ini berlangsung di Auditorium R. Soepardjo Fapet UGM, Yogyakarta dan juga secara daring via apilkasi Zoom. Adapun narasumber dalam kegiatan ini yakni Dosen Fapet UGM, Viagian Pastawan.

 

Ia menjelaskan, pendapat yang masyhur dalam mazhab Syafi’I yaitu status hukum kotoran hewan adalah najis secara mutlak, baik berasal dari hewan yang dimakan dagingnya atau hewan yang haram dimakan dagingnya. Terdapat perbedaan pendapat dari ulama. Salah satu ulama mazhab Syafi’I, Imam Abu Said Al-Ustukhri dan Imam Ar-Rawyani, berpandangan bahwa kotoran hewan bukan merupakan barang najis. Pendapat serupa juga dimiliki mazhab Maliki dan Hanbali.

 

“Limbah yang ada di peternakan atau usaha peternakan kita itu terbagi menjadi 2 bentuk secara fisik yakni limbah cair (urine) dan limbah padat (feses). Limbah ini yang masih terbuang begitu saja di sekitar lingkungan atau tanpa proses pengolahan atau penanganan yang lebih lanjut, sampai menjadi suatu produk yang bernilai tambah. Limbah cair dan padat ini menjadi pencemar di lingkungan, yang mana kalau tidak segera ditangani dari limbah cair maupun limbah padat ini akan muncul limbah lain yaitu limbah gas yang bisa mencemari udara atau polusi udara,” ungkap dia.

 

Viagian memaparkan, karakteristik limbah peternakan yaitu pertama kotoran ternak dapat dilihat dari bentuk, warna, bau, komposisi bervariasi. Kedua mengandung sumber nutrien bagi tanaman yang digunakan untuk meningkatkan produktivitas tanah. Ketiga kotoran ternak (manure) antara ternak satu dengan yang lain berbeda seperti sapi, ayam, kelinci, kambing, domba, kuda, babi. Keempat karakter atau sifat manure ditentukan dengan jenis ternak, pakan, umur, lingkungan dan lain sebagainya.

 

“Limbah ternak ini menjadi sumber bau, alhasil merupakan permasalahan yang sering sekali menjadi ancaman di lingkup peternakan. Sumber bau yang dihasilkan dari kotoran ternak ini berasal dari sisa-sisa protein pakan yang tidak tercerna secara utuh atau tidak terserap secara utuh. Dalam bentuk urea ia akan menguap atau terpecah menjadi amonia. Kendati demikian, amonia ini yang akan berbau tidak enak atau berbau busuk seperti di kandang ayam,” ujar Viagian.

 

Sedangkan kalau di kandang sapi dominannya metan bukan amonia, walaupun tetap ada kandungan amonia di kotoran sapi. Oleh karena itu, sekarang banyak olahan kotoran sapi. Selain menjadi pupuk juga bisa menjadi biogas. Biogas itu yang dimanfaatkan adalah metannya untuk pembakaran.

 

Menurutnya, dalam rangka membuat kotoran ternak ini tidak terlihat kotor, bau dan najis kemudian diolah menjadi pupuk. Dalam mengolah menjadi pupuk organik, kotoran tersebut berubah menjadi produk pupuk melalui proses yang panjang kisaran 1 - 1,5 bulan. Yang awalnya kotoran ternak tersebut masih kotoran asli dapat menjadi produk lain yang memang bernilai tambah, dan bermanfaat bagi lingkungan. Kendati demikian, yang dimaanfaatkan dari kotoran tersebut yakni kandungan unsur hara dan kandungan nutrien yang ada didalam kotoran. Alhasil kandungan unsur hara itu yang dimanfaatkan untuk tanaman.

 

“Sementara, cara produksi pupuk kompos di industri perunggasan yaitu pertama bahan utama yang digunakan adalah limbah litter sekam. Kedua selama masa produksi sebagian kecil litter sekam dan ekskreta pada bagian dasar sudah terkomposkan. Ketiga pengolahan lanjut dengan menampung limbah litter sekam di dalam tong dan diberi bakteri starter untuk dikomposkan,” tuturnya.roid

 

 
Livestock Update + Moment Update + Cetak Update +

Artikel Lain