Identik PKH, Pelopor Penandaan & Pendataan Ternak

Jakarta (TROBOSLIVESTOCK.COM). Dalam rangka pembangunan peternakan nasional, Ditjen PKH Kementan (Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian) berencana untuk mentransformasikan pasar ternak tradisional menjadi pasar ternak modern. Modernisasi pasar ternak tentunya harus selaras dengan pemanfaatan teknologi di dalamnya. Salah satunya ialah dengan teknologi penandaan ternak, supaya bisa terdata di Ditjen PKH Kementan, sebab terkait dengan jual beli ternak.

 

Awal mula penandaan ternak ini bertujuan untuk menandai berapa sapi yang sudah divaksin, belum divaksin dan tidak divaksin PMK (penyakit mulut dan kuku). Namun kini dimanfaatkan untuk mendata dan mengidentifikasi ternak ruminansia sapi potong, perah dan kerbau begitu pula kambing dan domba.

 

Koordinator Kelompok Substansi Pengawasan & Penerapan Mutu Ternak, Direktorat Perbibitan dan Produksi, Elizadiani memaparkan bahwa kegiatan penandaan ternak ini dilaksanakan pada akhir 2022 dan sampai 2024 ini masih terus berjalan. “Kami harapkan kegiatan penandaan ini terus berjalan, karena ternak yang ada di Indonesia ini terus bertambah, sehingga tetap ada yang harus kita tandai atau lakukan penandaan terutama untuk ternak-ternak yang baru lahir,” tuturnya.

 

Penandaan ini awalnya adalah dalam rangka untuk menandai dan mengidentifikasi ternak-ternak yang terkena PMK. Tetapi secara umum, sampai saat ini juga terus dilakukan penandaan terutama untuk mengetahui total populasi yang ada di Indonesia. Fokus penandaan ini masih pada komoditas sapi potong, perah dan kerbau.

 

“Penandaan ini ialah dalam rangka untuk mengetahui total jumlah populasi yang sudah ada. Kemudian ternak yang diberi penandaan itu meliputi ternak yang telah divaksinasi, belum divaksinasi dan tidak divaksinasi, atau yang sampai saat ini tidak ada lokasi atau provinsi yang tidak terjangkit PMK. Sasarannya adalah peternak maupun kelompok peternak, koperasi, serta perusahaan baik feedloter maupun perusahaan pembibitan,” kata wanita yang karib disapa Eliza ini.

 

Lebih lanjut, pelaksanaan identifikasi, penandaan dan pendataan ternak yang sudah berjalan sejak 2022 ini menggunakan eartag secure QR Code, sehingga bisa dipindai (scan) menggunakan aplikasi Identik PKH. Ternak diberi eartag kemudian bisa didata melalui smartphone android dan juga bisa dilihat di dashboard Identik PKH, yang berisi data-data identitas pemilik ternak yang berbasis NIK (Nomor Induk Kependudukan),identitas ternaknya sendiri, dan juga ada revaksinasi.

 

Sementara itu, Eliza melaporkan, untuk ternak yang sudah dilakukan penandaan sampai 25 Mei 2024 ini sebanyak 9.662.585 ekor. Kendati demikian, eartag yang sudah disediakan cukup besar yakni sekitar 19 juta. Oleh sebab itu, eartag masih tersedia cukup banyak yang sudah disebarkan ataupun yang didistribusikan ke seluruh Indonesia.bella

 

 
Livestock Update + Moment Update + Cetak Update +

Artikel Lain