Urgensi LSPro dalam Jaminan Mutu SNI PKH

Urgensi LSPro dalam Jaminan Mutu SNI PKH

Foto: 


Bogor (TROBOSLIVESTOCK.COM). Pusat Standardisasi Instrumen Peternakan dan Kesehatan Hewan (PSIPKH), Badan Standardisasi Instrumen Pertanian, Kementerian Pertanian mengadakan Forum Dialog Peternakan dan Kesehatan Hewan (Fordia Nakeswan) edisi 2  dengan tema “Peran Penting Lembaga Sertifikasi Produk dalam Sistem Jaminan Mutu Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan serta SNI 3148-1: 2024 Pakan Konsentrat Sapi Perah” yang dilangsungkan secara hybrid di Ruang Aula Callianda, Kantor PSIPKH, Bogor, Jawa Barat pada (4/9/24). Narasumber kali ini adalah, Tantri Emelia, Direktorat Penguatan Penerapan Standar dan Penilaian Kesesuaian, Badan Standardisasi Nasional dan Anggota Komite Teknis Pakan Ternak, Ditjen PKH, Eny Hastuti Wahyuningsih serta dimoderatori oleh Ketua Tim Kerja SPSI Angga Ardhati Rani Hapsari.

 

Plt. Kepala Bagian Tata Usaha PSIPKH, Närta menyampaikan Forum Dialog Peternakan dan Kesehatan Hewan (Fordia Nakeswan) merupakan upaya PSIPKH dalam menyebarluaskan hasil – hasil penelitian dari PSIPKH terutama tentang standarisasi nasional. “Diharapkan forum dapat bermanfaat bagi khalayak ramai dan pemangku kepentingan terutama terkait standarisasi nasional di bidang peternakan dan kesehatan hewan. Dalam tahun ini, PSIPKH diharapkan dapat membuat 6 standarisasi nasional,” paparnya.

 

Terkait ketidakhadiran Kepala PSIPKH, Narta utarakan karena Kepala Balai harus selalu berada di lapangan terutama dalam memantau produksi pangan, sesuai arahan dari Menteri Pertanian.

 

Tantri Emelia, Direktorat Penguatan Penerapan Standar dan Penilaian Kesesuaian, Badan Standardisasi Nasional menuturkan tujuan standarisasi diantaranya meningkatkan jaminan mutu, efisiensi produksi,daya saing nasional, persaingan usaha yang sehat dan transparan dalam perdagangan, kepastian usaha, dan kemampuan pelaku usaha, serta kemampuan inovasi teknologi.

 

Lalu, meningkatkan perlindungan kepada konsumen, pelaku usaha, tenaga kerja, dan masyarakat lainnya, serta negara, baik dari aspek keselamatan, keamanan, kesehatan, maupun pelestarian fungsi lingkungan hidup. Serta meningkatkan kepastian, kelancaran, dan efisiensi transaksi perdagangan barang dan/atau jasa di dalam negeri dan luar negeri.

 

Sementara Eny Hastuti Wahyuningsih, Anggota Komite Teknis Pakan Ternak, Ditjen PKH mengutarakan  SNI 3148-1:2024 merupakan revisi dari sebelumnya yaitu SNI 3148-1-2022 yang merupakan hasil kajian Komite Teknis 65-17 Pakan Ternak beserta stakeholder lainnya. “Untuk itu, perlu dilakukan sosialisasi kepada stakeholder terkait,” cetusnya.TROBOS/ramdan

 
Livestock Update + Moment Update + Cetak Update +

Artikel Lain